Mohon tunggu...
Rafi Alra
Rafi Alra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hamba Allah

Semoga bisa jadi orang hebat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan dan Pelatihan UMKM di Dusun Wiyurejo, Desa Wiyurejo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang || KKM DR UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

2 Februari 2022   07:30 Diperbarui: 2 Februari 2022   08:09 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dusun Wiyurejo memiliki suatu usaha produk olahan rumah tangga atau usaha mikro, kecil dan menengah yang biasa kita kenal dengan istilah UMKM. Usaha ini diketuai oleh salah seorang ibu rumah tangga yang bernama Bu Lilik. Keberadaan UMKM di Dusun Wiyurejo sebenernya sudah lumayan lama, akan tetapi tidak adanya manajemen yang baik dalam mengelola usaha tersebut. Oleh sebab itu, kelompok KKM Dusun Wiyurejo berusaha membantu pengelolaan usaha tersebut.

Ada dua jenis produk olahan yang sudah berkembang, yaitu Keripik Jamur dan Keripik Pare yang sudah memiliki nama produk pada label kemasan produk yaitu Pamore Krispy. Pemberian nama produk sekaligus dengan label kemasannya dibantu langsung oleh Jagoan Indonesia yang bekerjasama dengan BKKBN.

Permasalahan yang diutarakan oleh Bu Lilik selaku ketua dari kelompok kerja ibu-ibu UMKM adalah masalah perizinan dan kurang sumber daya manusia yang bisa diajak bekerjasama. Tidak adanya perizinan menjadikan sulitnya pemasaran produk, sehingga produk tidak sampai ke masyarakat. Disisi lain kurangnya tenaga sumber daya manusia membuat susahnya memenuhi permintaan dari konsumen yang terkadang memesan dalam jumlah yang banyak.

Perihal perizinan atau perizinan SPP-IRT, kelompok KKM Dusun Wiyurejo menindaklanjuti dengan melakukan konsultasi kepada Dinas Kesehatan dan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Kabupaten Malang. Dalam menyelesaikan masalah perizinan, ternyata mendapati kendala dalam label produk yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Sehingga memerlukan revisi label berulang kali yang dikerjakan langsung oleh divisi media kelompok KKM yang bekerjasama dengen divisi perekonomian. Setelah melalui proses yang amat panjang, akhirnya UPPKS Wiyurejo mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Selanjutnya, dalam menindaklanjuti masalah sumber daya manusia serta pengelolaan suatu usaha, kelompok KKM Wiyurejo mendatangkan salah seorang pemateri pemilik CV. Kajeve Food yang bernama Ir. H. Kristiawan. Perusahan beliau bergerak di bidang pengolahan buah, khususnya kripik dan manisan buah. Dalam hal ini, kami mengundang ibu-ibu rumah tangga yang sebelumnya sudah menjadi bagian dalam kelompok UMKM yang diketuai oleh Bu Lilik. Dengan bermaksud untuk membangun mindset pengusaha sehingga menumbuhkan semangat mereka dalam menjalankan usaha.

Dokpri
Dokpri

Ir. H. Kristiawan menyampaikan pemahaman mengenai manajemen keuangan dalam menjalankan usaha, seperti memanajemen uang untuk kebutuhan barang pokok produk, biaay operasional dan biaya pemasaran. Beliau juga menyampaikan bagaimana cara pemasaran produk melalui media online dan offline. Dan yang terpenting adalah membangun mindset pengusaha.

Selain itu, Ir. H. Kristiawan juga mengadakan pelatihan pembuatan produk olahan. Dengan memanfaatkan sayur-sayuran yang melimpah di Dusun Wiyurejo, terutama saledri dan wortel. Beliau memberikan ide pembuatan produk baru yang berupa cemilan berbentuk stik sayur. Pelatihan ini sendiri juga turut dibantu oleh istri dan anak beliau yang turut hadir dalam kegiatan ini.

*kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 22 Januari 2022

Kelompok Kerja KKM DR UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dusun Wiyurejo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun