Mohon tunggu...
Rafi Alfarizi wijaya
Rafi Alfarizi wijaya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa ilmu hukum universitas Jambi 2022

Saya seorang mahasiswa ilmu hukum yang tertarik untuk berbagai pengalaman dan pengetahuan di bidang hukum, ekonomi perdagangan serta teknologi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Hambatan World Trade Organization dalam Mengembangkan Perdagangan di Era Modernisasi Digital

11 Juni 2024   21:13 Diperbarui: 11 Juni 2024   22:19 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Latar belakang dari berdirinya the World Trade Organization (WTO) tentunya tidak terlepas dari  untuk mengisi kebijakan-kebijakan ekonomi dilingkup internasional. Pada era globalisasi memaksa negara negara diseluruh dunia untuk melakukan perdagangan bebas. Hal ini merupakan dampak dari liberalisasi serta modernisasi perdagangan. Salah satu contohnya adalah meningkatnya presentase perdagangan online di seluruh dunia. Perdagangan online mengalami peningkatan dikarenakan tingkat efisiensi yang dimilikinya, sehingga mampu menjangkau dan mempermudah berbagai sekmen masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi WTO merupakan organisasi perdagangan dunia yang mengatur tentang perdagangan bebas. WTO berdiri pada Januari 1995 sebagai organisasi pengganti GATT (General Agreement of Tarifs dan Trade yang mengatur masalah tarif dan perdagangan dunia.

Fungsi utama dari WTO adalah memberikan kerangka kelembagaan bagi hubungan perdagangan antar negara anggota dalam implementasi perjanjian dan berbagai instrumen hukum termasuk yang terdapat didalam Annex Persetujuan World Trade Organization (WTO). Prinsip pembentukan dan dasar WTO adalah untuk mengupayakan keterbukaan batas wilayah, memberikan jaminan atas "Most Favoured Nation principle", perlakuan non-diskriminasi diantara negara anggota, dan komitmen terhadap transparansi dalam semua kegiatannya. 

Pengaruh WTO Dalam Perdagangan Internasional di era modernisasi ini, sebagai instrumen, arena dan aktor bagi perdagangan. Ketentuan perdagangan yang termuat dalam persetujuan WTO berfungsi sebagai instrumen untuk memasuki akses pasar negara anggota WTO dan untuk melindungi bangsa dari adanya akses negatif yang masuk kedalam wilayah perdagangan internasional masing-masing anggotanya. WTO juga berperan sebagai arena atau forum bagi anggotanya untuk memperjuangkan kepentingan masing-masing anggotanya terkait dengan perdagangan.

Di era modernisasi ini,Internet memungkinkan masuknya aliran data lintas batas, kini telah menjadi bagian internal dari perekonomian modern, memungkinkan komunikasi, transaksi keuangan, akses terhadap beragam layanan, manufaktur yang efisien, penelitian medis, dan banyak lagi. Arus data lintas batas kini menjadi semakin penting seiring dengan pesatnya pertumbuhan aplikasi kecerdasan buatan (AI) baru, yang bergantung pada data dalam jumlah besar. Aturan perdagangan internasional yang mengatur ekonomi digital telah mengalami kemajuan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, sehingga memfasilitasi fitur dasar perdagangan modern dan inovasi.

Pada masa sekarang ini, salah satu aturan yang perlu diperhatikan adalah mengenai regulasi yang merupakan permasalahan dari sudut pandang peraturan karena membuat kerangka hukum yang ada untuk telekomunikasi dan media menjadi sangat penting dan tidak boleh lampau tertinggal jaman, terutama jika kerangka tersebut didasarkan pada klasifikasi berbasis teknologi. Regulasi juga menimbulkan pertanyaan sulit mengenai rancangan peraturan yang tepat dan mampu merekonsiliasi dasar pemikiran, sejarah, peraturan dan pelaku peraturan yang berbeda-beda yang dimiliki oleh sektor-sektor yang sebelumnya berbeda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun