Nasionalisme merupakan suatu paham kebangsaan yang dikembangkan dalam rangka mempersatukan semua elemen yang ada pada suatu bangsa.Hal ini didasarkan pada rasa cinta terhadap tanah air, bangsa dan negara serta idiologi dan politik. Nasionalisme juga diartikan sebagai suatu sikap politik dan sosial dari kelompok masyarakat yang mempunyai kesamaan budaya, bahasa, wilayah, serta kesamaan cita-cita dan tujuan.
Mereka merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok-kelompok yang laindalam satu bangsa. Paham nasionalisme yang awalnya lahir di Barat (Eropa) sekitar abad ke-15 Masehi, lalu berkembang dan menjalar ke dunia lain, terutama di Timur (Asia danAfrika) pada sekitar abad ke-20Masehi, dapat mempengaruhi wajah dunia dari sisi politik kekuasaan.
Ternyata paham nasionalisme ini memiliki dampak yang luas bagi negara-negara bangsa, baik di dunia Barat maupun di dunia Timur. Bahkan paham ini mengalami multi tafsir yang akibatnya bisa berdampak positif juganegatif. Dewasa ini, pengaruh positifnya, nasionalisme seringdihubungkan dengan setiap hasrat untuk persatuan dan kemerdekaan suatu bangsa. Tapi pengaruh negatifnya, nasionalisme juga dapat merupakan daya perusak bagi negara-negara yang terdiri atasbanyak suku bangsa.
Paham nasionalisme yang tumbuh danberkembang di tengah-tengahmasyarakatsuatu bangsa, kemudian mengental dalam kehidupan politik kenegaraan yang berwujud nation-state(negara bangsa) dan bertujuan untuk mempersatukan suatu bangsa.
Namun secara umum, sebenarnya jauh sebelum paham nasionalisme tersebut masuk dan mempengaruhi masyarakat suatu bangsa, pada bangsa-bangsa tersebut telah ada nilai-nilai universal yang berlaku dan menjadi unsur pemersatu di antara mereka. Nilai-nilai itu adalah agama dan keyakinan. Nilai-nilai agama telah mempengaruhi dan membentuk umat pemeluknya merasa senasib sepenanggungan dan memiliki kedekatan emosional dalam persaudaraan dengan mengabaikan perbedaan suku dan keturunan. Persatuan yang dilandasi oleh semangat kesamaan agamaini sangat kentara, terutama dalam agama Islam.
Akibatnya bagi kaum muslimin, kehadiran paham nasionalisme ini mau tidak mau harus bersentuhan dengan nilai-nilai agama Islam yang telah lebih lama berada di tengah-tengah masyarakat muslim saat itu. Sehingga banyak kalangan umat Islam yang senyikapi nasionalisme ini beragam. Di antara mereka ada yang menerima dan ada yang apriori, bahkan ada yang menolak. Maka dari sinilah diskursus antara nasionalisme dan agama Islam dimulai.
Polemik tentang nasionalisme dan Islam sudah diperbincangkan dalam gagasan pan-Islamisme. Sebagian reformer muslim menganalisa, bahwa penyebab kemunduran kaum muslimin bukan karena kelemahan atau kekurangan internal kaum muslimin, melainkan adanya imperialisme agresif yang dilancarkan oleh Kristen Eropa untuk menghancurkan Islam. Sebagian pemikir politik muslim menggagas bahwa nasionalisme yang murni adalah nasionalisme yang berwatak Eropa modern dan sekuler.
Mereka yakin bahwa hanya nasionalisme model Eropa yang dapat dijadikan energi untuk melakukan perubahan sosial dan politik di dunia Islam. Sebaliknya, hal tersebut dibantah oleh yang lain, bahwa paham nasionalisme dengan berbasis material "negara-bangsa" yang hanya berpatok pada kriteria etnisitas, kultur, bahasa dan wilayah,akan mengabaikan agama sebagai sebuah ikatan sosial. Penafian agama dalam perumusan nasionalisme macam ini yang menimbulkan kritik pedas dari kalangan aktivis Islam.
Mereka percaya, inilah yang menyebabkan lemahnya dunia Islam dalam menggalang kesatuan diantara mereka. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Islam tidak kompatibel dengan nasionalisme, karena keduanya saling berlawanan secara ideologis. Kriteria nasional sebagai basis bangunan komunitas ditolak Islam. Basis-basis ini hanya bersifat nasional-lokal, sedangkan Islam mempunyai tujuan kesatuan universal. Kemudianspirit nasionalisme berupa sekularisme yang menghendaki pemisahan tegas antara agama dan politik bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Namun ada sebagian pemikir muslim yang bersikap netral, mereka tidak mau menerima begitu saja paham nasionalisme sekuler ala Barat, dan juga tidak serta merta menolak konsep nasionalisme secara keseluruhan. Kelompok ini memiliki pandangan yang berbeda. Bagi mereka, nasionalisme sejati, yakni suatu paham yang memperhatikan kepentingan seluruh warga bangsa tanpa kecuali, adalah bagian integral dari konsep "Pemerintahan Madinah" yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw bersama para sahabatnya.
Dengan kata lain, paham nasionalisme yang dipahami demikian tidak bertentangan dengan Islam, justru menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam konsep ajaran Islam secara keseluruhan. Bertolak dari diskursus tersebut di atas, maka menjadi sangat menarik untuk mengkaji lebih komprehensip lagi tentang relasi antara paham nasionalisme dan ajaran Islam, yang pada gilirannya dapat memunculkan konsep nasionalisme Islam, sehingga memiliki implikasi besar terhadap kebangkitan dunia Islam global.
Pada awalnya, gerakan nasionalisme yang dikembangkan di Eropa adalah nasionalisme sekuler yang bertujuan untuk mempersatukan negara-negara Eropa dan memecah belah umat Islam yang tersebar di berbagai negara dengan alasan perbedaan bahasa, RAS dan budayanya, agar umat Islam lemah dan mudah dijajah. Namun realitasnya terbalik, gerakan nasionalisme yang dibawa kaum imperialis dan masuk ke dunia Islam justru menyadarkan kaum muslimin untuk bangkit dan melepaskan diri dari kungkungan penjajahan kaum imperialis Barat. Jika ditinjau dari sejarah peradaban dan politik Islam, gerakan nasionalisme Eropa yang kemudian berimplikasi positip pada semangat nasionalisme di dunia Islam sangat berpengaruh terhadap perubahan wajah dunia Islam.Â