Dalam rukun islam ketiga yang wajib ditunaikan oleh setiap umat islam adalah zakat. Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim dalam bentuk mengeluarkan harta bagi orang orang yang telah memenuhi batas minimal harta dan telah sampai pada batas kepemilikannya untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya .
Untuk mendorong kesadaran zakat, seseorang harus mengetahui rahasia di balik kewajiban zakat tersebut. Zakat dapat membersihakn jiwa dari sifat kikir, mengobati hati dari cinta dunia, mengembangkan kekyaan batin, mengembangkan harta dan menarik simpati masyarakat.
Zakat memiliki peran penting dalam mengatasi permasalahan masyarakat di Indonesia terutama dalam masalah pengentasan kemiskinan.Fakat di lapangan hasil riset gabungan Baznas menyatakan bahwa potensi zakat mencapai Rp 327, triliun akan tetapi tidak sesuai yang diharapkan, realiasi zakat hanya mencapai Rp 71.4 triliun pada tahun 2020. Dilihat dari tahun sebelumnya terjadi peningkatan zakat, hal ini dinilai sangat baik walau potensi zakat lebih besar dari realisasi yang ada.
Rendahnya pengetahuan mengenai zakat serta transparasi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran atau distribusi zakat yang mengakibatkan ketidak efektifan dalam pengumpulan zakat, hal ini perlu di perhatikan serta perlu sosialisai mengenai zakat itu sendiri guna meningkatkan kesadaran membayar zakat.
Terkait dengan kesadaran membayar zakat, Baznas mengaku tingkat literasi zakat masih menjadi tantangan utama di Indonesia dan juga bagi lembaga lembaga amil zakat, oleh karenanya perlu disampaikan lebh banyak lagi pada masyarakat mengenai pemahaman zakat, penyalurannya dan kemudahan-kemudahannya. Peningkatan literasi zakat bagi milenial dan kalangan muda Indonesia yang masih perlu terus diupayakan.
Dalam mengatasi masalah transparansi dan ketepatan penyaluran atau distribusi zakat diperlukannya database yang akurat, agar tidak terjadi penumpukan dalam penerimaan bantuan.Â
Dalam hal ini yang berperan penting yaitu Baznas serta Kementerian Sosial dan Koperasi untuk memperoleh data rumah tangga miskin serta pelaku usaha mikro dan kecil.Â
Pengembangan inovasi dan digitilasi zakat merupakan hal yang utama untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat.Selain itu, digitalisasi juga bertujuan meningkatkan transparasi dalam pengelolaan dan penyaluran zakat.
Pengerahan sumber daya yang ada diperlukan untuk peningkatan kualitas pengelolaan zakat bagi kesejahteraan umat, sekaligus berkontribusi mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia, lalu apakah zakat akan terealisasi dengan baik di masa yang akan datang ?
Disamping permasalahan permasalahan tersebut, realisasi zakat serta potensi zakat mengalami peningkatan yang signifikan. Naiknya pengumpulan zakat tidak terlepas dari perilaku muzaki serta adanya gencaran dari pihak BAZNAS untuk mengkampanyekan mengajak untuk berzakat kepada masyarakat. Mungkin kita terlalu menganggap zakat merupakan hal kecil, tetapi pada realiasinya memiliki  potensi yang dapat mengentaskan kemiskinan serta membersihkan harta yang dimiliki. Dalam memenuhi kewajiban zakat terdapat manfaat yang sudah dijelaskan dalam Al - Quran  dan Hadist.