Ini adalah salah satu karya desain M Rafi Nurimuwwahid
Saya membuat logo desain dari inisial nama saya sendiri "MRN"(M Rafi Nurimuwwahid)
Saya membuat logo saya dan menjadikannya salah satu MOCKSUP.
Bagi kamu yang berkecimpung di dunia desain, istilah mockup tentu sudah tidak asing lagi ya. Biasanya, sebelum desain dibuat, para desainer grafis akan mengawalinya dengan membuat sebuah mockup. Lalu, apa sih pengertian mock up? Nah, pada artikel kali ini, kita akan membahas secara lebih rinci mengenai mock up, mulai dari pengertian, fungsi, dan lain sebagainya.
Pembuatan mock up sendiri sangat penting untuk menunjang desain yang akan dibuat untuk para klien. Dari mock up tersebut, nantinya para klien bisa melihat gambaran umum dari sebuah desain saat diimplementasikan ke dalam bidang yang nyata. Secara umum, mock up adalah bentuk visualisasi yang merepresentasikan desain dari sebuah produk sebelum nantinya direalisasikan. Umumnya, mock up akan digunakan ketika melakukan presentasi ataupun pitching di depan klien. Sederhananya, mock up akan membantu mereka untuk lebih memahami informasi dan juga konsep desain yang akan dibuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H