Kasus Covid-19 di Indonesia makin bertambah secara cepat akibat dari Virus Corona varian baru yaitu Delta, Pada tanggal 12/07/2021 Pemerintah langsung bergerak cepat menerapkan PPKM Darurat Jawa - Bali dan mulai berlaku 12/07/2021 sampai 20/07/2021.
Saat PPKM Darurat Jawa - Bali Pemerintah juga melakukan penutupan jalan diberbagai wilayah, penutupan jalan tersebut dilakukan agar kegiatan masyarakat berkurang serta tidak berkerumun dan masyarakat terhindar dari Covid-19 yang sedang meningkat di Indonesia ini.
Â
Terlihat diberbagai wilayah Kota Jakarta mulai berkurangnya aktivitas masyarakat karena adanya PPKM Darurat Jawa - Bali dan penutupan jalan yang dilakukan diberbagai wilayah Kota Jakarta, Salahsatunya seperti wilayah Rawamangun yang biasanya padat kendaraan namun karena PPKM Darurat situasi ruas Jl. Balap Sepeda ini terlihat ramai lancar dan tidak terlalu padat.
Sebagai masyarakat yang teladan kita wajib mematuhi kebijakan PPKM Darurat ini, agar kita juga terhindar dari Covid-19 dan kita  tetap harus mengutamakan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan makan makanan yang sehat dan bergizi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H