Mohon tunggu...
Muhammad Raffi Fauzan
Muhammad Raffi Fauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa Aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mitos Larangan Pernikahan Suku Sunda dengan Suku Jawa

8 November 2022   21:59 Diperbarui: 8 November 2022   22:25 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hingga saat ini masih banyak orang yang memercayai larangan Suku Sunda untuk menikah dengan Suku Jawa.

Larangan menikah antara kedua suku itu dipercayai bahwa nantinya hubungan pernikahan antar Suku Sunda dan dan Suku Jawa tidak akan bahagia.

Di beberapa kalangan masyarakat, larangan menikah antar Suku Sunda dengan Suku Jawa masih sangatlah kental, bahkan menjadi sesuatu yang tabu.

Tak jarang, beberapa pasangan dengan terpaksa harus membatalkan pernikahanya, hanya karena tetua atau sepuh dalam keluarga tidak bisa merestui hubungan antar suku Sunda dengan Jawa tersebut.

Konon, jika ada dua orang antara Suku Sunda dengan Suku Jawa menikah, kehidupan mereka tidak akan bahagia dan sering diterpa masalah dan berujung kegagalan dalam berumah tangga.

asal mula larangan ini tercipta banyak dipercaya masyarakat merupakan akibat dari perang Bubat. 

Kala itu, Hayam Wuruk dari Kerajaan Majapahit hendak mempersunting Dyah Pitaloka Citraresmi, putri Prabu Linggabuana dari Kerajaan Galuh (Sunda).

Hayam Wuruk jatuh cinta pada Dyah Pitaloka karena sebuah lukisan karya Sungging Prabangkara.

Namun, Gajah Mada mengingatkan pada Hayam Wuruk kalau Dyah Pitaloka masih ada hubungan sedarah dengannya sehingga tak boleh menikah.

Hanya saja, Hayam Wuruk bersikeras ingin menikahi Dyah Pitaloka.

Tak bisa berbuat banyak, Kerajaan Majapahit lantas mengirim seseorang untuk melamar Dyah Pitaloka ke Maharaja Linggbuana dan diterima dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun