Ular merupakan hewan karnivora pemakan daging, ular sangat berperan penting dalam ekosistem rantai makanan karena salah satu makanan favorit ular adalah tikus. Hal ini sangat membantu petani dalam mengatasi hama tikus tanpa harus menggunakan perangkap listrik.  Hama tikus merupakan masalah paling besar yang dialami petani saat ini karena predator alami mereka sudah jarang terlihat di alam liar, salah satu predator alami tikus adalah ular, tapi ular seringkali dianggap sebagai hewan yang berbahaya karena banyak beredar kasus tentang kematian petani akibat gigitan ular, oleh karena itu kebanyakan petani setempat tidak segan segan untuk membunuh apabila mereka melihat ular yang mengakibatkan populasi ular dialam liar semakin berkurang. Faktanya, ular sejatinya takut kepada manusia dan cenderung menjauhi manusia, ular juga tidak akan menggigit petani tanpa alasan, ular akan menggigit apabila mereka merasa terancam seperti yang paling sering terjadi adalah terinjak.Â
Kasus kematian petani akibat gigitan ular
Pada tahun 2018 jumlah kasus gigitan ular dilaporkan 782 orang dan yang meninggal 49 orang. Pada tahun 2017 kasus gigitan ular 689 dan yang meninggal 42 orang. Hal inilah yang membuat para petani takut terhadap ular karena banyaknya angka gigitan ular dan kematian akibat gigitan ular di Indonesia. Namun gigitan ular berbisa jika ditangani dengan benar tidak akan menyebabkan kematian. Salah satu cara menangani gigitan ular adalah dengan imobilisasi dimana area gigitan ular disanggah dengan menggunakan kayu dan diikat dengan kain supaya tidak terjadi banyak pergerakan, karena semakin banyak pergerakan maka semakin cepat bisa ular menyebar. Oleh karena itu apabila tergigit ular di daerah persawahan atau perkebunan tidak perlu panik, cukup tangani dengan imobilisasi dan segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk penanganan yang lebih lanjut.Â
Kasus kematian petani akibat perangkap listrik
SUARA INDONESIA, NGAWI - Kasus petani tewas akibat tersengat listrik jebakan tikus terus bertambah. Data yang dihimpun awak media, ada 46 orang meninggal dunia akibat terkena jebakan tikus mematikan itu.
Kabid Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Hasan Zunairi mengatakan, jumlah tersebut terhitung dari tahun 2017 hingga Mei 2024. Jumlah kmatian petani akibat perangkap listrik juga tidak kalah dari jumlah kematian petani akibat gigitan ular, melihat dari data yang saya ambil diatas hanya dari lingkup kabupaten. Hal ini cukup untuk membuktikan bahwa memasang perangkap listrik juga bukan merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi hama tikus.Â
Kesimpulan
Dari artikel diatas, kesimpulan yang dapat diambil adalah lebih baik melestarikan ular daripada memasang perangkap listrik untuk membasmi hama tikus, karena melestarikan ular hanya perlu membiarkan mereka hidup di alam bebas tanpandikenai biaya, sedangkan memasang perangkap listrik memerlukan biaya. Meskipun sama sama berbahaya tapi lebih baik melestarikan ular karena predator tikus tidak hanya ular, ada juga biawak dan burung hantu. Ketiga predator alami tikus ini sudah jarang kita temui di alam liar karena banyak diburu oleh para manusia yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu marilah kita sebagai warga Indonesia khususnya para petani untuk menjaga kelestarian hewan khususnya ular supaya tidak mengganggu proses rantai makanan. Dan para pemburu biawak dan burung hantu yang tidak bertanggung jawab supaya bisa berhenti melakukan pemburuan untuk membantu para petani mengatasi masalah terbesar mereka yaitu hama tikus, tidak hanya membantu petani namun juga membantu melestarikan keanekaragaman fauna yang dimiliki oleh Indonesia.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H