Berbicara atas asal usul ekonomi, Secara Konseptual bahwa istilah Ekonomi telah diciptakan oleh seseorang yang bernama William Pretty. Sekitar pada abad 17 yang merupakan seorang professor anatomi di Oxford yang menggunakan matematika sebagai dasar pemikiran yang personal dan rasional. Pretty, dia mengedepankan pada politik itu hadir pada arimatika politik modern yang diterapkan tidak lagi sampai pada saat ini. Â Namun kita dapat pada hampir pada waktu yang bersamaan sekitar, mengetahui bahwa adam smith yang mulai memunculkan pemikirannya pada era pencerahan.Â
Dengan karyanya yang bernama The Wealth Of Nations, yang pada akhirnya dapat disebut sebagai bidang ekonomi klasik dengam memunculkan yang dinamakan Kapitalisme. Namun sebenarnya Adam Smith itu adalah seorang pendeta dengan buku pertamanya adalah 'moral Sentiment' dan dia mengatakan bahwa supply and demand tidak boleh adanya campur negara, harga akan mengikuti kuantitasnya sehingga muncul istilah Invisible hand.
Adam Smith setuju dengan doktrin merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan suatu negara dicapai dari surplus ekonomi (Ramadhani & Hsb, 2014). Namun, Adam Smith juga mengkritik teori merkantilisme yang mengatakan bahwa kemakmuran suatu negara ditentukan oleh banyaknya logam mulia yang dimiliki oleh suatu negara.Â
Menurutnya, kemakmuran negara ditentukan berdasarkan nilai GDP (Gross Domestic Product) dan sumbangan perdagangan luar negeri terhadap pembentukan negara. Untuk meningkatkan GDP dan perdagangan luar negeri, pemerintah harus mengurangi campur tangan terhadap perdagangan agar dapat tercipta perdagangan bebas atau free tarde (Murdani).
Berhubungan dalam studi ekonomi Politik International berfokus atas kepentingan ekonomi dan  kebijakan politik membentuk kebijakan pemerintah. Hubungan negara, perusahaan multinasional, dan organisasi International semuanya saling berinteraksi didalam pasar dengan adanya fokus pertarungan pada bursa ekonomi global, Sehingga ada pertarungan politik antara yang kuat dan yang lemah. Sehubungan dalam pendekatan ini, neagra dan non-state aktor mulai melakukan pendekatan yang berbeda-beda pada ekonomi politik International. Ada Merkantilisme, capitalisme, dan Marxism.
Berbicara Merkantilisme memainkan logika atas ekonomi sebagai teori yang menafsir terhadap keuntungan dalam pertukaran perdagangan. Dimana kebijakan merkantilisme berfokus atas pengumpulan kekayaan dan sumber daya dengan menjaga posisi perdagangan dengan negara lain dalam kondisi yang positif. Salah satunya dengan memaksimalkan export dan meminimalkan Import atau juga bisa dibilang saat ini sebagai ekonomi yang proteksionisme.Â
Sehingga barter menjadi dominant pada tahun 1800an. Merkantilisme memegang kekuatan ekonomi dalam aturan pemerintah yang ada, dengan mengikat atas import dan melindungi industri domestic. Dapat dilakukan dalam tarif seperti pengetatan atas unsur migrasi dalam pengerjaan buruh, atau juga subsidi perusahaan domestic atau lokal. Sehingga tujuan yang menjadi primary yaitu untuk memaksimalkan kekayaan negara.
Sejarah yang ada dalam merkantilisme ini yaitu ketika pada abad 16 di eropa, merkantilisme mulain muncul sebagai sebuah naungan neagra. Dengan dominan teori ekonominya bahwa kekayaan di dunia adalah infite sehingga sebagai neagra punya tujuan untuk selalu mencari dan menghasilkan kekayaan sevbanyak mungkin. Meskipun pada sifatnya ada zero sum game didalamnya. sejarah mengatakan emas dan perak merupakan sebuah quantitas mata kekayaan. Seperti pada prancis dan, Inggris Britain pada 1659s dan 1660s adanya pengendalian perdagangan yang dilakukan britain keapda coloni.
Menurut merkantilisme, kekayaan tidak bisa dibuat, namun bisa didapat melalui penjajahan dan pencurian dalam hal Imperialism. Serta memfokus pada export daripada import dan melindungi segenap perusahaan lokal. Maka disini ada unsur zero-sum game yang dimana ada satu negara yang untung dan satunya akan rugi. menekan
Positive effect pada merkantilisme yaitu adanya penjaminan pada pasar, proteksi didalam kompetisinya, harga yang naik ketika ada smuggler. Namun banyak negative effect yang dihasilkan seperti rendahnya kesempatan untuk berdagang, teknologi perkembangan perusahaan juga semakin mengikat, Dan negara koloni semakin terpecah karena keuntungan dari ekonomi semuanya diambil oleh 'Mother Country' seperti pada negara Inggris sebagai neagra yang mendapat keuntungan dari penjajahannya atas neagra lainnya.
Dalam ideologinya dalam konteks perdagangan global, keuntungan didapat dari peraturan yang ada dalam pemerintahannya seperti pada tarif, serta aturan yang ketat atas impor. Pada sisi domestiknya industri lokal menjadi monopoli perdagangan dan mengalokasi kapital dengan cara melindungi  supaya dapat berkembang dan mendominasi di pasar bebas.