Mohon tunggu...
Raffi Aqil Haksoro
Raffi Aqil Haksoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pelita Harapan

Seorang mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Mengenai Transgender

4 Desember 2023   23:16 Diperbarui: 5 Desember 2023   02:24 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tulisan LGBT. Foto: ie27/Shutterstock

Transgender adalah suatu komunitas di masyarakat yang dianggap oleh beberapa orang menyalahi kodrat. Kata "kodrat" dapat diartikan sebagai sifat dasar atau hukum alam yang melekat pada suatu hal. Dalam konteks ini, pertanyaan apakah LGBT atau transgender menyalahi kodrat mengarah pada pertimbangan apakah orientasi seksual atau identitas gender yang berbeda dari mayoritas manusia merupakan sesuatu yang tidak sesuai dengan sifat dasar atau hukum alam. Namun, perlu dicatat bahwa konsep "kodrat" dalam konteks ini tidak memiliki landasan ilmiah yang jelas di luar pemahaman agama. 

Dalam perspektif ilmiah, orientasi seksual dan identitas gender merupakan variasi alami yang mungkin terjadi dalam spektrum manusia. Oleh karena itu, penilaian terhadap apakah LGBT atau transgender menyalahi kodrat cenderung lebih terkait dengan pandangan nilai dan norma sosial daripada konsep ilmiah yang dapat diukur.

Penting untuk mencatat bahwa pandangan mengenai apakah LGBT atau transgender menyalahi kodrat dapat bervariasi di berbagai budaya dan masyarakat. Nilai-nilai budaya, norma sosial, dan pandangan filosofis dapat memainkan peran penting dalam membentuk perspektif terhadap keberagaman manusia dalam hal orientasi seksual dan identitas gender.Dalam menyikapi perbedaan ini, beberapa negara dan organisasi telah mengadopsi pendekatan inklusif untuk melindungi hak-hak individu LGBT. 

Referensi seperti "Yogyakarta Principles on the Application of International Human Rights Law in Relation to Sexual Orientation and Gender Identity" mencerminkan upaya untuk mempromosikan hak asasi manusia yang setara dan non diskriminatif.

Dengan demikian, pandangan mengenai apakah LGBT atau transgender menyalahi kodrat cenderung bersifat subjektif dan tergantung pada nilai-nilai dan norma sosial masyarakat tertentu. Perspektif ilmiah menunjukkan bahwa variasi dalam orientasi seksual dan identitas gender adalah hal yang wajar dalam spektrum manusia. Oleh karena itu, pemahaman mengenai hal ini sebaiknya mempertimbangkan keragaman manusia dan menghindari penilaian yang bersumber dari persepsi normatif semata.

Pawai Wanita di Yogyakarta. Foto: billyhanggara/Shutterstock
Pawai Wanita di Yogyakarta. Foto: billyhanggara/Shutterstock

Namun, kesulitan masyarakat dalam menerima variasi orientasi seksual dan identitas gender dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor kultural, sosial, dan budaya di luar konteks agama. Berikut adalah beberapa contoh yang dapat menjelaskan mengapa masyarakat seringkali sulit menerima keberagaman dalam hal ini:

  • Norma-norma Sosial dan Stereotip Gender:

Masyarakat sering kali tumbuh dalam norma-norma yang menetapkan peran gender yang kaku dan stereotip. Ketika individu tidak sesuai dengan norma ini, mereka dapat menghadapi resistensi atau penolakan dari masyarakat.

  • Stigma dan Diskriminasi Historis:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun