Mohon tunggu...
Raffa ramadhina
Raffa ramadhina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NAMA : Raffa ramadhina NIM : 44522010082 FAKULTAS : Ilmu komunikasi DOSEN : Apollo, Prof. Dr,M.Si.Ak Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis K14

2 Desember 2022   16:35 Diperbarui: 2 Desember 2022   16:40 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Korupsi adalah pincang dalam perjalanan kemajuan manusia. Ini bukanlah fenomena baru; itu adalah sebagai setua sejarah umat manusia itu sendiri. Korupsi membuat dirinya terlihat ketika lembaga pemerintah didirikan. Sebagai Daniel Kaufmann (1997). Menurut Bank Dunia, korupsi adalah "satu-satunya hambatan terbesar bagi ekonomi dan pembangunan sosial. Ini merusak pembangunan dengan mendistorsi peran hukum dan melemahkan fondasi kelembagaan yang menjadi sandaran pertumbuhan ekonomi."Itu Transparency International menganggapnya sebagai salah satu tantangan terbesar dari dunia kontemporer. Itu merusak pemerintahan yang baik, secara fundamental mendistorsi publik kebijakan, mengarah pada kesalahan alokasi sumber daya, merugikan sektor swasta dan sektor swasta pembangunan dan khususnya merugikan masyarakat miskin.

5.  Kajian Kepustakaan :

 The Oxford Advanced Learner's Dictionary, (2000) mendefinisikan Korupsi sebagai:

(a) perilaku tidak jujur atau ilegal, terutama orang yang berwenang

(b) tindakan atau akibat dari membuat seseorang berubah dari standar perilaku moral menjadi tidak bermoral. Berdasarkan definisi ini, korupsi mencakup tiga unsur penting, moralitas, perilaku, dan otoritas [Seldadyo dan Haan, 2006]. Dalam kata-kata Gould (1991), korupsi adalah "an fenomena tidak bermoral dan tidak etis yang mengandung sekumpulan penyimpangan moral dari moral standar masyarakat, menyebabkan hilangnya rasa hormat dan kepercayaan pada sepatutnya dibentuk otoritas". 

Studi yang dilakukan oleh Johnson, Kaufmann dan Zoido-Lobaton (1998), Bonaglia et al. (2001) dan, Fisman dan Gatti (2002) menemukan korelasi positif antara korupsi dan ukuran ekonomi tidak resmi. Tetapi beberapa penelitian memiliki sebaliknya temuan seperti Treisman (2000), Ali dan Isse (2003). Mereka menemukan dampak positif dari negara intervensi, berarti intervensi negara mengurangi tingkat korupsi. Diatas segalanya, Lambsdorff (1999) menemukan bahwa keterlibatan pemerintah tidak bertambah maupun berkurang tingkat korupsi; institusi yang buruk adalah sumber utama korupsi.

6.  Rerangka Pemikiran/Hipotesis :

Hipotesis korelasi negatif antara korupsi dan pendapatan adalah didukung oleh sejumlah besar penelitian seperti; Brown, dkk. (2005), Kunicova-R.Ackerman (2005), Lederman et al. (2005), Braun-Di Tella (2004), Chang-Golden (2004) dan lain-lain. Namun beberapa penelitian juga membuktikan adanya hubungan positif antara variabel-variabel tersebut yang meliputi Braun-Di Tella (2004) dan Frechette (2001). Hubungan positif antara korupsi dan distribusi pendapatan didukung oleh temuan Paldam (2002) dan, Amanullah dan Eatzaz (2007). Hubungan negatif antara keterbukaan perdagangan/integrasi ekonomi dan tingkat korupsi sangat dianjurkan oleh berbagai penelitian seperti; Gurgur-Shah (2005), Brunetti-Weder (2003) dan Knack-Azfar (2003) dimana hubungan positif antara keduanya juga didukung oleh temuan Graeff-Mehlkop (2003) dan Paldam (2001). Hubungan negatif korupsi dengan demokrasi, kebebasan pers dan share of populasi yang berafiliasi dengan agama tertentu sangat dianjurkan oleh berbagai penelitian; seperti Kunicova-R.Ackerman (2005), Lederman et al. (2005), Gurgur-Shah (2005), BraunDi Tella (2004), Brunetti-Weder (2003) Chang-Golden (2004), Herzfeld-Weiss (2003), Persson et al. (2003). Hubungan positif antara korupsi dan pangsa penduduk berafiliasi dengan agama tertentu juga ditemukan dalam studi Paldam (2001) dan La Porta dkk (1999). Juga umumnya diasumsikan bahwa kebebasan ekonomi biasanya menurunkan sewa kegiatan ekonomi dan akibatnya mengurangi motif pejabat publik dan politisi untuk menangkap beberapa bagian dari sewa ini melalui korupsi. Secara empiris; Henderson (1999) menunjukkan hubungan negatif antara korupsi dan ekonomi freedom dan Paldam (2002) juga mendukung pandangan yang sama dengan menggunakan multivariat regresi. Ia juga menggunakan indeks Gastil untuk melihat dampak demokrasi terhadap korupsi. Korelasi antara variabel-variabel ini kuat tetapi rusak, ketika variabel baru PDB per kapita diperkenalkan dalam persamaan. Untuk menguji hubungan ini hanya untuk pengembangan negara mereka merumuskan hipotesis berikut:

- Tingkat kebebasan ekonomi pribadi yang lebih tinggi (kurang kontrol politik atas sumber daya dan peluang ekonomi negara) akan mengurangi tingkat yang dirasakan korupsi.

- Derajat globalisasi berbanding terbalik dengan norma-norma yang korup.

- Tingkat pembangunan berbanding terbalik dengan tingkat korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun