Selasa, 9 September 2014, Kami berkesempatan Mewawancarai, Calon Menteri Kesehatan Prof. Ali Ghufron Mukti (Wamenkes) di ruang kerjanya.
Berikut Kami sajikan Cuplikan Wawancara dengan Wamenkes
Kami :1 Januari 2014 sistem Jaminan Sosial terbaru atau JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) resmi diberlakukan. Sejauh ini apakah sudah berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah?
Wamenkes :Meski pun baru berjalan kurang dari setahun, sambutan masyarakat atas diluncurkannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diikuti dengan lahirnya Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, cukup tinggi.
Hasilnya memang tergantung bagaimana melihatnya.Yang jelas,kalau dari sisi target melebihi. Target pemerintah 121,6juta jiwa, tetapisekarang sudah 127 juta lebih, Jumlah itu melampaui angkat yang dtargetkan, sebesar 121,6 juta jiwa pada tahun 2014.
Kami :Kendala apa saja yang dihadapi?
Wamenkes : pelaksanaan JKN bukan tidak menemui masalah, tetapi secara umum lancar. Persoalan yang terjadi misalnya terhadap anak-anak atau orang terlantar. Dulu untuk menangani orang terlantar dan gelandangan, Kementerian Kesehatan oleh Jamkesmas menyiapkan anggaran. Tetapi setelah sistem Asuransi Sosial JKN diberlakukan, untuk menjadi peserta JKN setiap orangharus memiliki identitas yang jelas. “Memang untuk mengurus orang terlantar itu merupakan bidangnya Kementerian Sosial. Tetapi sampai saat ini Kementerian Sosial belum menetapkan anggaran,”Perbaikan yang perlu dilakukan adalah dari sisi infrastruktur.Puskesmas dan rumah sakit ditambah , jumlah dokter yang sudah banyak ditambah lagi dengan tenaga keesehatan lain. Selain itu antrian pasien tidak lagi terlalu lama, melalui mekanisme sebuah system yang terintegrasi.
Kami :Presiden terpilih Joko Widodo sejak masa kampanyenya dulu sudah berjanji akan memberikan Kartu Indonesia Sehat bagi masyarakat. Apakah program KIS ini tidak berbenturan dengan JKN?
Wamenkes : hanya Presiden mendatang Joko Widodo dan Wakilnya Moh. Jusuf Kalla yang bisa menjawa secara persis. Secara operasional, KIS itu akan dijalankan oleh Menteri Kesehatan yang kelak akan ditentukan oleh Presiden mendatang.
Namun demikianWamenkes berharap, Kartu Indonesia Sehat (KIS), tidak akan berbenturan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah berjalan. Justru dengan KIS, segala kekurangan yang masih ditemui dalam JKN sekarang ini bisa diperbaiki.
Kami :BPJS yang merupakan turunan dari JKN merupakan amanah undang-undang, sedangkan Kartu Indonesia Sehat hanya merupakan inisiatif Joko Widodo. Apakah harus ada amandemen dulu terhadap undang-undang JKN yang bisa mengadopsi keinginan Presiden Joko Widodo?
Wamenkes :Saya kira tidak . Dari konsep Nawacita,kesehatan Program prioritas itu termasuk dalam program kelima.
Kami :Apakah masyarakat akan terkena dampaknya jika Kartu Indonesia Sehat kelak diberlakukan?
Wamenkes : Tentu saja tidak. Ke depan, untuk meningkatkan kualitas SDM menjadi prioritas. Antara lain jangan sampai anak lahir dari seorang ibu yang tidak tahu gizi, sehingga otaknya tidak berkembang optimum.
Dari hasil penelitian,jumlah ibu hamil yang makan ikan kurang dari 15 presen dari keseluruhan ibu hamil di Indonesia.Padahal ikan mengandungOmega-3 yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan otak, termasuknutrient seperti zinc.
Kalau otaknya tidak berkembangitu akan membuat kebodohan permanen. Tahun depan bangsa kita akan masuk ke dalam dalam bonus demografi yang hanya terjadi sekali dalam sejarah suatu bangsa. Tapi Kalau SDM kita otaknya tidak berkembang,tidak akan bisa bersaing dengan bangsa lain. Padahal tahun depan akan ada Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), yakni perdagangan beban ASEAN, di mana bangsa kita akan berkompetisi secara bebas dengan bangsa ASEAN lainnya.Karena itu, kesehatan tidak hanya menjadi suplemen,tapi harus menjadi prioritas untuk menyiapkan SDM yang berkualitas tinggi.
.Kami :Harapan bapak / ibu bila Kartu Indonesia Sehat diberlakukan?
Wamenkes : Kami harapkan KIS ini akan menyempurnakan hal-halyang sekarang ini masih perlu disempurnakan, dan yang sudah baik ditingkatkan. Kita berharap KIS akan menyelesaikan beberapa hal seperti dari sisi jumlah peserta. Kalau dalam BPJS Kesehatan gelandangan belum terjangkau, nanti mungki bisa dicover. Apakah memakai mekanisme kartu , atau mungkin mungkin anggaran.”(RRR,HW,T.A)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H