Presiden Joko Widodo menyebutkan, ada delapan nama yang dinilai tidak layak menjadi menteri dalam kabinetnya. Hal itu dikatakan Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (22/10/2014).
"Kemarin kan kami menyampaikan itu 43 (nama-nama calon menteri) kepada KPK dan PPATK. Ada delapan nama yang tidak diperbolehkan," ujar Jokowi. Berarti sisa 35 Nama Calon Menteri,
Jokowi enggan menyebutkan siapa saja dan dugaan kasus yang melibatkan delapan nama itu, termasuk latar belakang kedelapannya, apakah dari kalangan profesional atau partai politik.
Dengan alasan itu pula, Jokowi melanjutkan, pengumuman struktur kabinet kementerian tidak jadi dilakukan pada 21 Oktober.
Jokowi mengatakan, pengganti delapan calon menteri yang bermasalah tersebut bisa berasal dari nama lain yang sudah melalui proses seleksi, ada juga nama yang baru. Jokowi tidak dapat menjelaskan lebih jauh soal itu.
Jokowi juga belum dapat memastikan kapan kabinet pemerintahannya akan diumumkan ke publik.
"Maunya sih kerja cepat, tapi kalau keliru, ya gimana? Saya maunya cepat, tapi benar," ujar Jokowi.
Jokowi telah mengevaluasi calon-calon menterinya setelah mendapat laporan dari PPATK dan KPK. Meski mengakui ada perubahan nama, Jokowi tak mau menyebutkan siapa yang dicoret itu.
Jokowi mengaku telah memanggil semua calon menterinya ke Istana Kepresidenan pada Senin (20/10/2014) malam hingga Selasa pukul 03.00. Pada pagi hari ini, aktivitas Jokowi selain bertemu dengan tamu-tamu negara juga disibukkan dengan kehadiran mantan anggota Tim Transisi.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengumumkan kabinetnya terdiri dari 33 orang menteri, dengan empat orang menteri koordinator. Komposisi latar belakang para menteri itu juga berasal dari profesional dan partai politik yang menjadi pendukungnya saat pemilihan presiden lalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H