Dalam kehidupan bermasyarakat pasti tidak pernah luput dari pelanggaran sosial, baik yang dilakukan oleh anggota masyarakat secara individu maupun berkelompok, maka dari itu diperlukan pengendalian sosial agar setiap anggota masyarakat bisa memiliki perilaku yang selaras atau yang dikehendaki dalam lingkungan masyarakat tersebut. Bisa disimpulkan bahwa pengendalian sosial adalah cara atau mekanisme yang digunakan untuk mengatur tindakan atau perbuatan masyarakat agar sesuai dengan norma yang berlaku, pengendalian sosial bisa bersifat mengarahkan, membujuk bahkan sampai dengan memaksa tergantung pada pelanggaran apa yang dilakukan oleh individu atau kelompok di dalam masyarakat.
 Pengendalian sosial memiliki tujuan agar masyarakat bisa memahami dan menerapkan norma atau nilai yang berlaku dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, memberikan keseimbangan dan ketentraman dalam lingkungan masyarakat agar tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis. Inti dari tujuan pengendalian sosial tersebut adalah untuk mencegah, menyadarkan, dan mengurangi penyimpangan  sosial yang dilakukan oleh anggota masyarakat, salah satunya adalah penyimpangan orientasi seksual yang kian marak terjadi di masyarakat.
Penyimpangan sosial dapat didefinisikan sebagai perbuatan atau tindakan yang menyaalahi aturan dan melanggar norma-norma yang berlaku atau yang telah disepakati bersama di lingkungan  masyarakat,  baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Salah satu contoh penyimpangan sosial yang terjadi dimasyarakat adalah penyimpangan orientasi seksual. Penyimpangan orientasi seksual adalah kelainan pada ketertarikan atau aktivitas seksual seseorang yang menyalahi fitrah (menyukai sesama jenis, menyukai lawan dan sesama jenis sekaligus, merubah identitas seksual sesuai kehendak sendiri) dan bertentangan dengan norma agama, hukum, serta asusila.
Penyimpangan orientasi seksual atau yang biasa dikenal dengan istilah LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) sebenarnya sudah sejak lama terjadi dan termasuk ke dalam perilaku menyimpang yang dilakukan oleh masyarakat yang mengidap kelaina. Penyimpangan orientasi seksual masih terus terjadi sampai saat ini, bahkan dari data-data yang dikeluarkan oleh pengamat kesehatan, mengenai kasus hubungan seksual sesama jenis, selalu bertambah setiap tahunnya. Fakta yang menjadi pembeda antara penyimpangan orientasi seksual yang dilakukan pada zaman dahulu dengan zaman sekarang adalah terletak pada cara mereka menunjukkan eksistensinya. Jika pada zaman dahulu individu atau kelompok yang melakukan penyimpangan orientasi seksual melakukannya dengan cara sembunyi-sembunyi, berbeda dengan zaman sekarang yang justru melakukan penyimpangan orientasi seksual secara terang-terangan, bahkan mereka tidak ragu untuk mendokumentasikan dan mempublikasikannya  di media sosial seperti Tiktok, Instagram, Twitter dan lain-lain. Â
Tindakan ini membawa dampak negatif, karena tidak sedikit orang khususnya anak muda yang menjadi terinfluence atau terpengaruh oleh tindakan penyimpangan tersebut yang akhirnya termotivasi untuk melakukan penyimpangan yang sama, penyimpangan ini pun kemudian dipupuki oleh tontonan dan paham-paham budaya barat mengenai kebebasan yang dengan mudah dikonsumsi dan diadopsi melalui arus globalisasi. Yang pada akhirnya membuat penyimpangan tersebut tumbuh subur di kehidupan sosial masyarakat.
Maraknya penyimpangan orientasi seksual di masyarakat harus segera ditangani dan ditekan kelajuannya, para pelaku LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) harus disadarkan bahwa apa yang mereka lakukan menyalahi dan merlanggar norma agama, hukum, dan asusila. Penyimpangan orientasi seksual yang dilakukan memiliki dampak negatif diantaranya: pada  kesehatan menimbulkan masalah seperti infeksi menular seksual, dan terganggunya fungsi pada alat kelamin. Pada segi mental akan mengakibatkan rusaknya moral, kemulian dan martabat kemanusiaan, selanjutnya beresiko dikucilkan oleh masyarakat, dan sebagainya. Oleh karena itu diperlukannya pengendalian sosia untuk menekan kelajuan dan mengurangi serta menyadarkan pelaku penyimpangan orientasi seksual tersebut.
Peran pengendalian sosial dalam penyimpangan orientasi seksual  ini bisa dilakukan mulai dari pencegahan, dan penanganan setelah penyimpangan dilakukan. Pengendalian sosial berupa pencegahan bisa dilakukan dengan cara pengendalian sosial preventif yaitu pengendalian sosial dengan cara mensosialisasikan norma-norma yang ada dan berlaku di masyarakat, memberi nasihat, serta informasi mengenai konsekuensi yang akan diterima jika melakukan suatu penyimpangan. Dalam penyimpangan orientasi seksual bisa dengan cara mensosialisasikan hukum yang ada di Indonesia dalam memandang LGBT, mensosialisasikan norma-norma agama dan asusila serta memberitahu dampak negatif dari penyimpangan orientasi seksual. Selanjutnya pencegahan juga bisa dilakukan melalui bentuk pengendalian sosial seperti pendidikan, Agama, teguran, dan gosip.
 Kemudian untuk menangani penyimpangan orientasi seksual bisa dengan cara pengendalian sosial persuasif, pengendalian soisial mengunakan cara persuasif artinya tidak ada kekerasan tehadap pelaku penyimpangan tetapi dengan cara menasihati, memberikan himbauan dan membimbing kepada pelaku penyimpangan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya dalam menangani penyimpangan orientasi seksual bisa dengan cara pengendalian sosial represif yaitu pengendalian sosial yang berupaya untuk memulihakan keaadan setelah terjadinya penyimpangan orientasi seksual, bisa dengan cara membantu individu ataau kelompok masyarakat yang melakukan penyimpangan untuk mengakses atau bertemu dengan ahli seperti psikolog atau psikiater untuk diberikan penanganan lebih lanjut atau rehabilitasi dari penyimpangan orientasi seksual yang dilakukan.
Demikian peran pengendalian sosial terhadap penyimpangan orientasi seksual. Pengendalian sosial akan selalu memiliki peran pada setiap penyimpangan sosial yang terjadi di masyarakat, hal ini sesuai dengan tujuannya untu mencegah, menyadarkan, dan mengurangi penyimpangan  sosial, juga sesuai dengan fungsinya untuk menjaga msyarakat agar bertindak sesuai dengan norma yang berlaku demi terciptanya kehidupan masyarakat yang selaras dan harmonis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H