Mohon tunggu...
Rafdiansyah  MHI
Rafdiansyah MHI Mohon Tunggu... Penulis - Penghulu Ahli Muda

Juara 1 Nanang Banjar Tahun 2004, Nanang Banjar Komunikatif 2003

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pencatatan Nikah Nirkertas, Sudah Selayaknya atau Hanya Cita-cita Mulia?

21 Agustus 2019   11:24 Diperbarui: 21 Agustus 2019   13:32 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hmm..inilah yang perlu solusi, jika hal ini dianggap akan mendukung reformasi birokrasi yang menjadikan pelayanan jadi mudah, cepat dan nirkertas, solusinya secara mandiri warga negara perlu membarui data kependudukan dan sebagai pemangku kewenangan pengelolaan data kependudukan, dukcapil harus bekerja ekstra keras untuk menjamin agar data valid ini sesegranyaa singkron, jika perlu dan bisa dalam hitungan detik, bukan hitungan bulan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun