Mohon tunggu...
Rafasha
Rafasha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bismillah Sukses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi X Dirut Pos Indonesia

23 September 2023   20:36 Diperbarui: 23 September 2023   21:11 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus yang melibatkan mantan Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero), Siti Choiriana, pada tanggal 23 September 2023, adalah sebuah guncangan besar bagi negeri ini. Berita ini bukan sekadar berita biasa, melainkan sebuah skandal yang mencoreng nama baik perusahaan negara dan pemerintah, serta memicu kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat. Kasus ini tidak hanya memengaruhi dunia bisnis, tetapi juga menciptakan dampak sosial dan politik yang signifikan.

Pengadaan barang fiktif adalah bentuk penyalahgunaan kepercayaan dan sumber daya publik yang serius. Ketika sebuah perusahaan negara, seperti PT Pos Indonesia, terlibat dalam praktik semacam itu, hal ini mengguncang dasar-dasar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga yang seharusnya melayani kepentingan publik. Kasus ini menjadi cerminan dari masalah yang lebih besar dalam tata kelola bisnis dan pemerintahan di negara ini.

Peristiwa ini juga memperparah citra pemerintah. Masyarakat yang telah terbiasa dengan berita korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan merasa semakin pesimis tentang kemampuan pemerintah untuk menjaga etika dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mereka merasa bahwa kasus semacam ini hanya menguatkan keyakinan bahwa sistem hukum dan pengawasan terhadap pejabat publik masih jauh dari memadai.

Kasus ini juga tidak hanya berdampak pada aspek sosial dan politik, tetapi juga memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian negara. Investasi terganggu, pasar mengalami ketidakstabilan, dan ketidakpastian merajalela di kalangan pelaku bisnis. Dengan begitu, penting bagi kita untuk memahami dengan lebih mendalam tentang dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh skandal ini.

Asas kepastian hukum adalah salah satu pilar fundamental dalam menjalankan sistem hukum yang adil dan berfungsi dengan baik. Prinsip ini mendasarkan diri pada keyakinan bahwa hukum harus memberikan panduan yang jelas, dapat diprediksi, dan diterapkan secara konsisten kepada semua individu dan entitas dalam masyarakat. Keberadaan asas kepastian hukum memberikan dasar yang kuat bagi stabilitas, perkembangan ekonomi, dan keadilan sosial dalam sebuah negara.

Namun, ketika kita melihat kasus pengadaan barang fiktif, kita menjadi saksi bagaimana prinsip ini sering kali dilanggar. Penggunaan dana perusahaan untuk tujuan yang tidak sah atau ilegal merusak dasar kepercayaan dalam dunia bisnis. Para pemangku kepentingan, seperti pemegang saham, kreditur, dan mitra bisnis, yang semestinya mengandalkan kepastian hukum untuk melindungi hak dan kepentingan mereka, menjadi terpapar risiko yang tidak dapat diprediksi. Hal ini dapat menghancurkan investasi, mengganggu pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan ketidakstabilan di pasar.

Kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di negara ini. Sejarah mencatat beberapa kasus serupa di masa lalu, seperti skandal korupsi besar yang terjadi beberapa tahun yang lalu. Dengan merunut kasus-kasus semacam itu, kita dapat menemukan pola-pola yang mungkin terjadi dan mengambil pelajaran berharga dari pengalaman masa lalu.

Tidak hanya itu, pelanggaran terhadap asas kepastian hukum dalam kasus seperti ini juga mengguncang fondasi dasar pemerintahan yang seharusnya bertanggung jawab menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran hukum yang tidak dapat diandalkan mengancam otoritas pemerintah dan mempengaruhi integritas sistem hukum. Ini juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga hukum, yang seharusnya menjadi penjaga keadilan.

Asas keterbukaan adalah prinsip kunci dalam memastikan bahwa pemerintah harus bertindak terbuka dan transparan dalam tindakan dan keputusan mereka. Kasus pengadaan barang fiktif ini menjadi semakin mencolok karena ketidaktransparan yang terlibat. Uang keluar tanpa adanya barang yang sesuai untuk mendukungnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip ini. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang mereka digunakan, dan ketidaktransparan merusak integritas pemerintah.

Respons masyarakat terhadap kasus ini juga patut diperhatikan. Demonstrasi besar-besaran telah terjadi, dan tuntutan tegas dari masyarakat kepada pemerintah semakin menguat. Bahkan, beberapa demonstrasi telah mencapai tingkat nasional dan mempengaruhi tindakan pemerintah. Semua ini menggambarkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memeriksa dan mengawasi tata kelola bisnis dan pemerintahan.

Prinsip keterbukaan adalah salah satu fondasi utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan dalam pemerintahan. Keterbukaan memastikan bahwa pemerintah berfungsi dengan cara yang akuntabel, mengungkapkan proses pengambilan keputusan, dan memungkinkan partisipasi yang lebih besar dari masyarakat. Dengan kata lain, pemerintah harus bertindak terbuka dan transparan dalam setiap aspek tindakan dan keputusan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun