Mohon tunggu...
Rafa Maharani
Rafa Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi jurusan Psikologi di Universitas Muhammadiyah Malang

Hanya salah satu mahasiswi yang berjuang untuk menyelesaikan tugasnya. But if you find my writings interesting, then feel free to reach out ^^

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

PMM UMM: Kesadaran Hukum Masyarakat Tuwiri Wetan untuk Kemerdekaan

28 Agustus 2024   09:49 Diperbarui: 31 Agustus 2024   21:33 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PMM UMM 2024 Kelompok 41 Gelombang 8

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi sadar hukum kepada masyarakat Desa Tuwiri Wetan, Kabupaten Tuban, yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa UMM, telah sukses dilaksanakan. Sosialisasi ini merupakan program utama dari para mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok 41 Gelombang 8 PMM UMM 2024. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini ialah untuk mengimplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). 

Dibawah bimbingan Ibu Dr. Yuni Nurhamida, S.Psi., M.Si., selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), kegiatan ini sukses berjalan pada tiga waktu yang berbeda dengan sasaran masyarakat yang berbeda pula. Berikut penjabaran lebih lengkapnya:

Sosialisasi sadar hukum tahap pertama di Gelanggang Olahraga oleh mahasiswa kelompok 41 PMM UMM, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin 5 Agustus 2024

Sosialisasi hari pertama dilaksanakan di hari Senin, 5 Agustus 2024, di gelanggang olahraga (GOR) yang berada dekat Desa Tuwiri Wetan. Untuk tahap pertama sosialisasi ini, para mahasiswa berkeliling di sekitar GOR untuk mencari partisipan yang bersedia dipromosikan secara acak dari kriteria usia remaja hingga dewasa. Kemudian setelah memaparkan presentasi singkat mengenai isi flyer dan pandangan kelompok terhadap kondisi masyarakat sekitar Desa Tuwiri Wetan, kelompok ini membuka sesi QnA atau brainstorming terkait topik yang dibahas dengan para partisipan.

Gelanggang Olahraga Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Senin, 5 Agustus 2024. (Tim Jurnalis Kelompok 41 PMM UMM)
Gelanggang Olahraga Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Senin, 5 Agustus 2024. (Tim Jurnalis Kelompok 41 PMM UMM)
Sosialisasi sadar hukum tahap kedua di Balai Desa oleh mahasiswa kelompok 41 PMM UMM, Desa Tuwiri Wetan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa 6 Agustus 2024

Berlanjut di esok harinya pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, kegiatan dilaksanakan bersamaan dengan berlangsungnya rapat kepanitiaan desa di balai desa dengan para panitia dan pemuda Karang Taruna disana. Berdasarkan diskusi saat rapat, perangkat desa menyampaikan bahwa di Desa Tuwiri Wetan dan sekitarnya masih ada anak-anak muda yang sering merencanakan aksi tawuran antar desa. Tidak hanya itu, budaya minum dan mabuk bersama pun sudah dianggap wajar disana. Hanya segelintir warga di beberapa tempat yang tidak mewajarkan hal tersebut. Beberapa diantaranya ada yang mewajarkan namun tidak mengikuti kegiatan tersebut, namun ada juga yang mewajarkan, bahkan mengikuti kegiatan tersebut. Oleh karena itu, kelompok ini merasakan adanya urgensi serta esensi akan kesadaran hukum di masyarakat perlu ditingkatkan agar budaya yang kurang etis ini tidak mendarah daging dan merugikan orang lain.

Balai Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Selasa, 6 Agustus 2024. (Tim Jurnalis Kelompok 41 PMM UMM)
Balai Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Selasa, 6 Agustus 2024. (Tim Jurnalis Kelompok 41 PMM UMM)
Sosialisasi sadar hukum tahap ketiga di posko kelompok mahasiswa PMM UMM, Desa Tuwiri Wetan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa 13 Agustus 2024

Tahap terakhir pelaksanaan program terlaksana di tanggal 13 Agustus 2024. Sosialisasi dilaksanakan di posko kelompok PMM di Desa Tuwiri Wetan dengan para anggota Remaja Masjid. Pada kesempatan ini, kelompok 41 membuka diskusi terbuka bersama perwakilan-perwakilan remaja masjid dan panitia lomba tujuh belasan desa mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam mencegah tindakan-tindakan negatif yang mencoreng citra desa. Sasaran dari keseluruhan program ini adalah individu-individu yang berada pada golongan usia remaja hingga dewasa. Karena dirasa memang usia-usia tersebutlah yang paling rawan menjalankan aksi-aksi diatas akibat dorongan eksternal maupun internal.

Posko Kelompok PMM, Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Selasa, 13 Agustus 2024. (Tim Jurnalis Kelompok 41 PMM UMM)
Posko Kelompok PMM, Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Selasa, 13 Agustus 2024. (Tim Jurnalis Kelompok 41 PMM UMM)

Selama proses sosialisasi dan brainstorming berlangsung, mayoritas respon yang diterima cukup membangun, insightful, dan positif. Sehingga dengan ini saja sudah dapat menunjukan bahwa masih ada harapan untuk terjadinya perubahan yang lebih baik di kemudian hari demi kesejahteraan bersama.

Oleh karena itu, sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Tuban khususnya di Desa Tuwiri Wetan mengenai pentingnya kesadaran hukum agar tidak terjerat kasus kriminalitas sebagai bentuk pengimplementasian nilai-nilai serta norma yang berlaku di Indonesia. Hal ini selaras dengan event perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang Ke-79 tahun. Dengan adanya program sosialisasi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih paham esensi serta urgensi dari pentingnya 'melek terhadap hukum'.

Penulis: Rafa' Maharani Kusumaning Sarono

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun