Sejak Sabtu (3/9) pemerintah resmi menyatakan bahwa harga BBM (Bahan Bakar Minyak) naik. Kenaikan ini terjadi karena pencabutan pada subsidi yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah.Â
Bahan bakar yang naik yaitu, Pertalite yang semula Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar semula Rp 5.150 menjadi Rp 6.800. Sedangkan yang non-subsidi, Pertamax yang semula Rp 12.500 menjadi Rp 14.500.
Dampak ini pun akan terus diperhatikan oleh pemerintah. Pemerintah memberikan bantuan dan dukungan melalui bantuan sosial dalam bentuk pengalihan kebijakan subsidi agar dampak yang dirasakan oleh masyarakat terhadap kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) tidak terlalu terbebani. Selain itu, Pemerintah optimis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga. Hal tersebut diungkapkan oleh Wamenkeu (Wakil Menteri Keuangan) dalam wawancara pada CNBC TV, Senin (5/9).
Dampak Kenaikan Harga BBM Bagi Masyarakat Ekonomi Menengah Ke Bawah
Timbulnya penurunan daya beli dalam jangka pendek karena income effect (dampak pendapatan) yang mengalami penurunan.Â
Kenaikan harga bahan pokok. Kenaikan ini sangat berdampak kepada masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
Kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bukan hanya berdampak kepada ekonomi, tetapi juga berdampak pada sosial masyarakat. Salah satunya adalah meningkatnya angka pengangguran.
      Pasalnya, BBM (Bahan Bakar Minyak) merupakan bahan dasar operasional padaÂ
      perusahaan. Dengan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) akan membebani Â
      biaya produksi. Pada akhirnya, perusahaan harus mempertimbangkan efesiensi
      produksi.Â