Mohon tunggu...
Rafael Marbun
Rafael Marbun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mencari untuk mendapat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rumah ibadah "Gereja" di tengah kalangan para "Intoleran"

31 Oktober 2021   22:55 Diperbarui: 1 November 2021   10:15 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bicara tentang menjalankan ibadah, tentunya rumah ibadah menjadi salah satu tempat untuk para umat dari berbagai agama melaksanakan ibadah mereka masing-masing di rumah ibadahnya masing-masing. Tetapi bagaimana jika rumah ibadah yang mereka tempati untuk menjalankan ibadah, ditutup atau bahkan ditolak pembangungannya hanya karena kepentingan mereka sendiri dan suatu alasan yang tidak masuk di akal.

Rumah peribadatan kristen atau yang biasa disebut " Gereja " menjadi salah satu rumah ibadah  yang menjadi sasaran penyegelan/penutupan rumah ibadah paling banyak di Indonesia. Berdasarkan data yang ada, setidaknya hampir ratusan gereja yang disegel atau ditolak pembangunannya karena masyarakat merasa resah dengan keberadaan gereja di sekitar mereka. Bahkan mereka para kaum intoleran secara terang-terangan menandatangani suatu surat pernyataan, yang berisikan ketidaksetujuan terhadap adanya bangunan gereja atau pembangunan gereja di sekitar mereka. 

Hal inilah yang membuat para penganut agama kristen kehilangan hak untuk melaksanakan dan menjalankan ibadah di tempat ibadah mereka, sehingga banyak dari mereka juga yang hanya  bisa sabar dan mengikuti keputusan yang ada dari para intoleran.

" Kami sebenarnya sangat terkejut sekaligus kecewa, karena masih ada hal intoleransi seperti ini di zaman sekarang. Kami hanya bisa mengikuti keputusan dari mereka para intoleran dan berharap kepada pemerintah, untuk menanggapi kasus seperti ini secara serius dan mendalam sehingga kami bisa mendapat hak kami kembali dalam melaksanakan ibadah." ujar seorang pemuda kristiani yang gerejanya disegel.

Hal ini tentunya menjadi salah satu fenomena yang sangat bertentangan dengan nilai - nilai dasar pancasila. Yang dimana hal ini tertuju pada pancasila sila ke-5, yaitu " Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ". Berdasarkan pada makna dari sila ke-5 yaitu bahwa seluruh rakyat indonesia berhak mendapatkan keadilan secara merata, baik dara seluruh aspek yang ada seperti keagamaan, politik, ekonomi dan lainnya. 

Tentunya dalam kasus ini kita mengambil dari salah satu bidang yang ada dalam makna pancasila yaitu di bidang agama. Yang dimana dalam bidang tersebut memiliki makna bahwa masyarakat indonesia berhak mendapatkan hak dan kewajiban untuk melaksanakan dan menjalankan ibadah sesuai agama mereka masing - masing. Tetapi dalam kasus ini, para intoleran seperti menghiraukan nilai - nilai tersebut sehingga mereka melakukan apa yang seharusnya tidak mereka lakukan.

Dalam hal ini, seharusnya pemerintah bisa menanggapi dengan serius karena ini sudah menyangkut tingkat intoleransi yang tinggi dan berhubungan dengan agama. Dan juga pemerintah harus bisa mengambil keputusan terkait masalah intoleransi di Indonesia. Mungkin dengan adanya sosialisasi tentang toleransi kepada masyarakat yang belum mengerti betul tentang toleransi merupakan sebuah solusi yang cukup memadai bagi masyarakat. Agar masyarakat benar - benar paham seberapa pentingnya toleransi dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun