Sudah tidak asing lagi jika kita mendengar kalangan artis hingga masyarakat umum menggunakan narkoba ataupun zat adiktif lainnya.Pandemi yang membatasi ruang mobilitas manusia ternyata tidak berlaku untuk peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di kalangan masyarakat.
Apa itu narkotika?
Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.Â
Penggunaan narkoba di kalangan masyarakat hingga artis membuktikan bahwa narkoba sangat dekat dengan kita sehingga banyak kasus yang menjerat para penyalah guna narkoba.Â
Berita yang datang dari Ardhito Rifqi Pramono seorang penyanyi berusia 26 tahun ini harus mengenakan seragam oren atas tindakan konsumsi narkoba. Â
Berdasarkan tes urin, penyanyi ini dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja. Ganja adalah  psikotropika mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol yang membuat pemakainya mengalami euforia.Â
Lantas apa yang mendasari penyalahgunaan narkoba?
 Menurut Badan Narkotika Nasional atau BNN, berikut ini adalah beberapa alasan yang menyebabkan penyalahgunaan narkotika.Â
1. Faktor Individu
Ada beberapa alasan yang berasal dari diri sendiri yang menjadi penyebab penyalahgunaan narkoba. Depresi, turunnya kesehatan mental, euforia bahkan keingintahuan yang besar untuk mencoba tanpa sadar atau berpikir panjang mengenai akibatnya. Tren atau gaul pun menjadi alasan untuk penyalahgunaan narkoba di kalangan sendiri atau kelompok. Â