Mohon tunggu...
Rafael Dulunito Pasaribu
Rafael Dulunito Pasaribu Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa University of Budi Luhur. Hobi saya berpikir

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum dan Kode Etik Komunikasi dalam Media Terkait kasus: Nikita Mirzani dan Vadel

5 Januari 2025   01:19 Diperbarui: 5 Januari 2025   01:19 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto instagram by @nikitamirzanimawardi_172,@vadelbadjideh

kasus ini sedang viral di media sosial, yang melibatkan kedua selebriti dan tiktokers ini kerap mencuri perhatian masyarakat, tidak hanya karena aspek hukum yang terlibat, tetapi juga karena dampaknya terhadap reputasi individu.  yang melibatkan seorang selebriti bernama Nikita Mirzani dan TikTokers bernama Vadel, yang memunculkan berbagai pertanyaan terkait penerapan hukum dan kode etik komunikasi dalam media. Kasus ini melibatkan dugaan penghinaan, penyebaran informasi yang merugikan, dan bagaimana media serta publik figur berperan dalam membentuk persepsi publik.

Kasus Terkait: Nikita Mirzani dan Vadel

Pada tahun 2023 lalu, Nikita Mirzani, seorang selebriti kontroversial, terlibat cekcok dengan seorang TikTokers bernama Vadel. Konflik tersebut menjadi sorotan publik setelah Nikita Mirzani memposting beberapa vidio yang berisi kata-kata hinaan fisik dan tuduhan kepada vadel melalui media sosialnya. Dalam unggahan tersebut, Nikita Mirzani menuduh Vadel melakukan tindakan yang merugikan dirinya dan anaknya yang bernama loly, bahkan mengarah pada penghinaan terhadap pribadi vadel dan keluarganya.

Vadel, yang merasa tidak bersalah dan merasa dirugikan, kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik. Sebagai seorang publik figur yang memiliki pengaruh besar di media sosial dan media massa, tindakan Nikita Mirzani tidak hanya berdampak pada hubungan pribadinya dengan Vadel, tetapi juga pada citra publiknya. Media massa kemudian memberitakan kasus ini dengan berbagai sudut pandang, dan menjadi topik diskusi hangat di kalangan masyarakat.

Terdapat Aspek Hukum dalam Kasus Vadel dan Nikita Mirzani

Dalam konteks hukum, pencemaran nama baik dan penghinaan adalah isu yang sering muncul dalam kasus-kasus seperti ini. Di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 310 mengatur mengenai penghinaan atau pencemaran nama baik, yang menyatakan bahwa siapa pun yang dengan sengaja dan tanpa hak mengungkapkan pernyataan yang dapat merugikan nama baik seseorang dapat dikenakan sanksi pidana. Dalam hal ini, Nikita Mirzani bisa dikenakan tuntutan hukum jika terbukti menyebarkan informasi yang tidak benar atau melakukan penghinaan terhadap Vadel.

Selain itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga mengatur tentang penyebaran konten yang dapat merugikan pihak lain, termasuk pencemaran nama baik melalui media elektronik. Nikita Mirzani, yang mengunggah pernyataan tersebut di media sosial, dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU ITE, yang memuat aturan terkait penyebaran konten negatif, penghinaan, atau pencemaran nama baik secara daring.

Dalam hal ini, Vadel berhak mengajukan gugatan untuk meminta perlindungan hukum atas pencemaran nama baik yang telah ia alami. Pihak yang merasa dirugikan dalam kasus ini memiliki hak untuk meminta ganti rugi, baik materiil maupun immateriil, atas kerusakan yang ditimbulkan terhadap reputasi mereka.

Ada juga Kode Etik Komunikasi dalam Kasus Ini

Selain aspek hukum, kode etik komunikasi juga memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam dunia media dan media sosial. Kode etik ini mengatur cara komunikasi yang harus dijalankan oleh media massa dan individu, agar tidak melanggar hak pribadi dan tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan berbicara dengan tanggung jawab sosial. Dalam kasus Nikita Mirzani dan Vadel, kode etik yang perlu diperhatikan meliputi:

  1. Kebenaran: Komunikasi yang disebarkan melalui media, baik itu media sosial maupun media massa, harus mematuhi prinsip dasar kebenaran dan akurasi. Dalam kasus ini, tuduhan yang dilontarkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel harus didasarkan pada fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika tidak, hal tersebut berpotensi merugikan pihak yang dituduh.

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun