Kasus pencatutan nama dalam karya ilmiah yang melibatkan Prof. Kumba Digdowiseiso, mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas), telah mengguncang dunia akademik Indonesia. Pemberhentian Kumba dari jabatannya sebagai dekan dan dosen tetap Unas menjadi bukti nyata bahwa integritas akademik adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar1.
Pentingnya Integritas Akademik
Integritas akademik adalah fondasi dari dunia pendidikan dan penelitian. Tanpa integritas, hasil penelitian menjadi tidak dapat dipercaya dan merusak reputasi institusi serta individu yang terlibat. Kasus Kumba menunjukkan betapa pentingnya menjaga etika dalam setiap langkah akademik. Pencatutan nama dosen dari Universiti Malaysia Terengganu (UMT) dalam publikasi jurnal internasional adalah pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik terhadap dunia akademik1.
Dampak pada Reputasi Institusi
Universitas Nasional (Unas) telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kumba dari jabatannya. Langkah ini menunjukkan komitmen Unas dalam menjaga integritas akademik dan memberikan pesan kuat bahwa pelanggaran etika tidak akan ditoleransi. Namun, kasus ini juga memberikan dampak negatif pada reputasi Unas. Masyarakat akademik dan publik akan mempertanyakan bagaimana kasus ini bisa terjadi dan apa langkah pencegahan yang akan diambil ke depannya1.
Peran Tim Pencari Fakta
Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh Unas memainkan peran penting dalam mengungkap kebenaran di balik kasus ini. TPF yang terdiri dari akademisi dan peneliti dari berbagai institusi telah melakukan investigasi mendalam dan memberikan rekomendasi yang menjadi dasar keputusan pemberhentian Kumba1. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses investigasi ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Pelajaran yang Bisa Dipetik
Kasus ini memberikan pelajaran berharga bagi seluruh sivitas akademika. Pertama, pentingnya menjaga etika dan integritas dalam setiap langkah akademik. Kedua, institusi pendidikan harus memiliki mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan. Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus pelanggaran etika sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Kesimpulan
Kasus Kumba Digdowiseiso adalah pengingat bahwa integritas akademik adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar. Dunia akademik harus terus berupaya menjaga etika dan integritas dalam setiap langkahnya. Institusi pendidikan harus memiliki mekanisme pengawasan yang ketat dan transparan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan. Hanya dengan demikian, kepercayaan publik terhadap dunia akademik dapat dipulihkan dan dijaga.