Mohon tunggu...
Rafael
Rafael Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasisa

Dapat dikatakan menulis merupakan cara mengekspresikan diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengeboman yang Terjadi Bali

30 Oktober 2023   21:47 Diperbarui: 30 Oktober 2023   21:50 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

12 Oktober 2002

Tiga ledakan bom terjadi berturut-turut pada 12 Oktober 2002 malam. Terdapat tiga titik lokasi yang menjadi pusat Bom Bali I tersebut. Dua ledakan pertama terjadi di Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali sekitar pukul 23.05 Wita. Bom di Paddy's Pub berjenis TNT seberat 1 kilogram dan di depan Sari Club, merupakan bom RDX berbobot antara 50-150 kilogram.


Kurang lebih 10 menit kemudian, disusul ledakan ketiga yaitu pada pukul 23.15 Wita di dekat kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat, kawasan Renon, Denpasar. Bom tersebut jenis TNT berbobot kecil yakni 0,5 kilogram. Akibat ledakan beruntun itu menewaskan ratusan jiwa, ratusan korban luka, sejumlah bangunan terbakar, rusak berat, hingga rata dengan tanah. Ledakan tersebut juga terdengar sampai ke Denpasar yang berjarak 11 kilometer dari tempat kejadian.

Peristiwa Bom Bali I menewaskan 202 jiwa dan mengakibatkan 209 orang luka-luka. Mayoritas korban adalah wisatawan mancanegara dan beberapa lainnya warga negara Indonesia. Korban Bom Bali I di antaranya 88 warga negara Australia, 38 warga negara Indonesia, 28 warga negara Inggris, 7 warga negara Amerika, 6 warga negara Jerman. Kemudian terdapat 5 warga negara Swedia, 4 warga negara Belanda, 4 warga negara Prancis, 3 warga negara Denmark, 3 warga negara Selandia Baru, 3 warga negara Swiss.

Terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Bom Bali I 12 Oktober 2002. Tersangka tersebut divonis hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. Tersangka yang pertama adalah Amrozi bin H Nurhasyim yang didakwa hukuman mati. Lalu, Imam Samudra atau Abdul Aziz dan Ali Gufron bin H Nurhasyim alias Mukhlas juga dijatuhi hukuman mati. Keempat, Ali Imron yang juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup yang saat ini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Ground Zero atau Monumen Peringatan Bom Bali I terletak di sudut Jalan Legian, Kuta, Bali. monument ini didirikan sebagai penghormatan bagi korban serangan Bom Bali 2002. Di bagian bawah monumen terdapat prasasti yang memuat daftar nama korban meninggal dalam tragedi Bom Bali I beserta kebangsaannya. Setiap tanggal 12 Oktober dilakukan upacara peringatan di monumen ini.

Kesimpulan

Bom Bali 2002 adalah serangan teroris yang sangat kejam dan merenggut nyawa lebih dari 200 orang serta melukai ratusan lainnya. Serangan ini menargetkan warga sipil yang sedang berlibur di Pulau Bali, yang membuatnya menjadi tindakan teror yang tidak dapat dibenarkan.

 Serangan ini tidak hanya memengaruhi korban dan keluarga mereka, tetapi juga menciptakan dampak psikologis dan sosial yang luas. Ini menciptakan ketakutan dan kekhawatiran di masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan ancaman terorisme.

Serangan ini memicu reaksi global, dengan banyak negara dan masyarakat internasional mengutuk serangan tersebut. Ini juga mendorong peningkatan kerja sama antar negara dalam pemberantasan terorisme.

Pemerintah Indonesia meningkatkan upaya mereka dalam pemberantasan terorisme setelah serangan ini. Serangan Bom Bali 2002 menjadi pendorong untuk meningkatkan keamanan dan kerjasama regional dan internasional dalam upaya mengatasi ancaman terorisme.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun