Mohon tunggu...
Raeynaldo Bs
Raeynaldo Bs Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peneror Gereja di Jogja dibawa ke Jakarta

18 Februari 2018   14:06 Diperbarui: 18 Februari 2018   14:30 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah terjadinya peneroran pada gereja Katolik St. Lidwina Jogja, Densus 88 Polri membawa Suliyono, 23, tersangka serangan teror ke gereja Katolik St. Lidwina di Sleman, Yogyakarta, ke Jakarta untuk diinterogasi lebih lanjut.

"Dia dibawa ke Jakarta sekitar pukul 10 malam. Waktu setempat pada hari Selasa dengan mobil"Menurut kata polisi Yogyakarta Adj. Sr. Comr. Yuliyanto.

Dia belum bisa memastikan apakah Suliyono akan dibawa ke markas Brimob di Kelapa Dua, Jawa Barat, atau tempat lain. Hingga saat ini, interogasi terhadap tersangka teror di Indonesia selalu dilakukan di markas Brimob Kelapa Dua.

"Saya tidak tahu kenapa dia dibawa ke Jakarta. Penyidik mungkin memiliki pertimbangan tertentu mengenai urgensi pengalihannya dari Yogyakarta ke markas Brimob, "kata Yuliyanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suliyono, yang diduga menyerang anggota jemaat St. Lidwina pada hari Minggu, ditembak dua kali di kakinya oleh Adj. Al Munir, anggota Polisi Gamping. Dia kemudian dipukuli oleh massa yang marah, menyebabkan luka parah di kepalanya.

Suliyono dilarikan ke Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Polisi Bhayangkara, sebelum dibawa ke Jakarta pada Selasa malam.

Kapolda Yogyakarta Brig. Jenderal Ahmad Dofiri mengatakan Suliyono menjalani operasi untuk mengangkat pecahan peluru dari lutut kanannya pada Senin malam. Polisi menanyainya pada hari Selasa untuk mengetahui alasan serangan terornya di gereja tersebut, yang melukai empat orang jemaat Katolik dan seorang petugas polisi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun