detif.id - Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) hamburkan uang rakyat, untuk membangun U-Turn (Putaran) mobil angkot di Jalan Maulana Hasanuddin Kota Tangerang, sebesar RP 5.192.830.00,-
Namun putaran yang dikerjakan setelah selesai, sama sekali tidak dapat di fungsikan, "Apa itu tidak hambur - hamburkan uang rakyat," pungkas H. Nusin, tokoh masyarakat setempat menjawab pertanyaan wartawan.
Proyek pembangunan U-Turn (Putaran) yang sudah selesai dikerjakan di Jalan Maulana Hasanuddin tepatnya, di depan pintu masuk Perumahan Garuda Cipondoh Permai Kecamatan Cipondoh dengan nilai anggaran Rp 5.192.830.000,- yang dikerjakan PT. Fajar Reksa Persada 85 hari kalender.
Yang menjadi persoalan setelah proyek tersebut selesai dikerjakan, proyek yang dicanangkan menjadi putaran mobil angkot jurusan Ampera Cipondoh tidak dapat difungsikan.
Pasalnya, posisi proyek putaran yang sudah selesai dikerjakan lebih tinggi 30 CM dari posisi Jalan Raya Maulana Hasanuddin. Praktis lokasi putaran, tidak dapat di fungsikan.
Sementara loksi proyek U-Turn tersebut, dikerjakan diatas badan kali sepanjang 30 M dan lebar 5 M. Ironisnya, di papan Proyek tidak tertulis kapan dimulai pekerjaan proyek, dan tanggal berahir proyek tersebut tidak di dijelaskan (Ditulis).
Sementara berdasarkan pemantauan wartawan, proyek tersebut dikerjakan sejak pertengahan November 2022 dan proyek selesai dikerjakan akhir Februari Tahun 2023.
Mengomentari proyek tersebut, sejumlah pengemudi angkot jurusan Ampera - Cipondoh mengatakan, bahwa proyek tersebut tidak ada fungsinya.
"Bagaimana bisa berfungsi, pasalnya ketinggian proyek putaran yang dikerjakan dengan Jalan Raya Maulana Hasanuddin beda tinggi kisaran 25 s/d 30 CM," ujar Fajri, pengemudi mobil angkot menjawab pertanyan wartawan.
Secara terpisah, Rizal warga sekitar yang berhasil ditemui wartawan mengatakan, bahwa proyek putaran tersebut, dibiayai dengan anggaran RP 5.192.830.000,-" uang sebesar itu, dihambur hamburkan.