Pontianak, Radius Kalbar - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Tujuan pembentukan satuan kerja dengan predikat WBK dan WBBM melibatkan upaya untuk meningkatkan integritas, kualitas, dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat instansi pemerintah.
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-isu Strategis, Bane Raja Manalu, memberikan arahan dan penguatan terkait Reformasi Birokrasi pada Rabu (22/11).
Dalam sambutannya membuka kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, menggarisbawahi kondisi terkini wilayah kerja Kanwil yang melibatkan 27 satuan kerja, 4 Pos Lintas Batas Internasional, dan 11 Pos Lintas Batas Tradisional. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah pondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik. Dengan komitmen meningkatkan transparansi, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan pelayanan yang disediakan.
"Dalam era digital, manajemen website dan media publikasi diakui sebagai aspek krusial dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat. Kanwil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas konten yang disajikan melalui platform tersebut, dengan tujuan memberikan informasi yang lebih mendalam dan bermanfaat bagi masyarakat", ujarnya.
Kakanwil juga mengungkapkan ketersediaan Layanan Pengaduan di Kanwil, mengakui hak setiap masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan keluhan. Ini dianggap sebagai saluran yang efektif dan efisien untuk merespons dan menanggapi setiap aspirasi masyarakat, menjadi landasan perbaikan dan peningkatan kinerja dalam upaya reformasi birokrasi.
Dalam arahan dan penguatannya, Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-isu Strategis, Bane Raja Manalu, menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi bukan sekadar respons terhadap permasalahan tata kelola pemerintahan, melainkan suatu langkah berorientasi pada dampak positif yang dihasilkan. Bane menyoroti pentingnya konsistensi dan komitmen dalam pelaksanaan reformasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Bane Raja Manalu mencatat bahwa jumlah satuan kerja dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kalimantan Barat masih minim. Namun, ia menekankan bahwa predikat tersebut bukan tujuan akhir, melainkan tentang bagaimana memberikan pelayanan yang ada kepastian, cepat, mudah, murah, dan transparan kepada masyarakat melalui digitalisasi layanan dan inovasi terus-menerus.
Staf Khusus Menkumham yang dalam sejarah kariernya juga pernah menjadi jurnalis di salah satu stasiun televisi swasta ini juga menekankan peran penting ASN sebagai Humas, yang diharapkan dapat membangun citra positif institusi dan menguasai ruang publik. Ia mengajak setiap ASN menjadi corong yang baik dan memberikan dampak positif kepada masyarakat.
Turut hadir mengikuti penguatan tersebut, para Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian dan Pemasyarakatan se-Kota Pontianak serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar,
Diharapkan langkah-langkah konkret dalam reformasi birokrasi di Kanwil Kemenkumham Kalbar dapat memberikan perubahan positif dalam pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.