Mohon tunggu...
Istigfaro Anjaz Ajizi
Istigfaro Anjaz Ajizi Mohon Tunggu... -

Memberi yang seutuhnya, Menyatakan apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Catatan

DPD, Lembaga yang Tidak Populer

11 Agustus 2013   19:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:26 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewan perwakilan daerah atau sering hanya disebut DPD merupakan lembaga Negara yang terbentuk dari produk Reformasi. Lembaga Negara ini memiliki peran sebagai wakil dari daerah pada MPR. Namun, masih banyak sekali rakyat Indonesia yang kurang memahami tugas, kewenangan, dan bahkan kenggotaanya. Kurangnya pantauan dan informasi dari media , membuat lembaga yang dipipmpin bapak Irman gusman ini, seolah-seolah hanya sebagai pelengkap saja. Padahal Anggota DPD juga memiliki hak yang sama dengan Anggota DPR pada MPR.

Anggota DPD dipilih juga melalui Pemilu dan mewakili setiap provinsi. Jumlah anggota DPD dari setiap provinsi sama, dan jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR.

Kewenangan DPD sebetulnya cukup strategis karena berhubungan langsung dengan hal-hal yang berkaitan langsung dengan daerah, di antaranya adalah mengajukan RUU yang berkaitan dengan hubungan pusat dan daerah, Otonomi daerah, Pembentukan dan Pemekaran serta Penggabungan Daerah, Pengelolaan SDA dan SDE lainya, perimbangan keuangan pusat dan daerah, Serta dapat melakukan pertimbangan dan pengawasan terhadap RUU yang berkaitan RAPBN, Agama, pajak,pendidikan, dan Agama.

Memang kewenangan DPD tidak seistimewa DPR, tapi tidak juga kita harus memandang sebelah mata. Hingga saat ini peran dan kerja dari DPD kurang mendapat sorotan media, sehingga rakyat pun kurang bisa menilai kinerja dari setiap anggota DPD. Media nasional, baik cetak,penyiaran, ataupun online memang lebih memilih memberitakan kasus-kasus korupsi besar yang terjadi di antara anggota DPR, dan lebih memberikan porsi besar terhadap pemberitaan DPR, sehingga DPD kurang mendapat tempat pada pemberitaan nasional, akhirnya lembaga ini menjadi tidak popular.

Sebenarnya popular atau unpopular itu tidak masalah, tapi yang menjadi masalah adalah ketidakpahaman rakyat terhadap apa itu DPD dan apa saja yang sudah mereka kerjakan. Padahal di 2014 nanti kita juga akan memilih anggota DPD pada Pemilu Legislatif , jangan sampai rakyat asal –asalan memilih, jangan sampai ketidakpopuleran lembaga ini hanya akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari kekuasaan demi kepentingan pribadi. Jadi, ayo kita pantau dan kenalkan DPD kepada masyarakat luas agar rakyat jangan sampai dibodohi.

Salam Bertindak !

-IAA-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun