Mohon tunggu...
Raditya SatriaPratama
Raditya SatriaPratama Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Mahasiswa pada umumnya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Money Politic di Masa Kampanye Pemilu

27 April 2024   17:36 Diperbarui: 27 April 2024   17:36 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga essay Fenomena Money Politic Dalam Masa Kampanye Pemilu dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami mengambil topik ini dikarenakan kami yakin bahwa praktik "Money Politic" ini tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Terutama pada pancasila sila ke-4 dimana musyawarah harus berlangsung adil dan berdasar dari masing-masing tanpa campur tangan hal lain. kami juga melihat seberapa besar kesadaran masyarakat atas hal ini ataupun urgensi apakah praktik tersebut benar mempengaruhi pemilu. Dan berdasarkan observasi yang sudah kami lakukan, masih banyak masyarakat yang menormalisasi atau tidak acuh terhadap hal ini, dimana kebanyakan tidak sadar bahwa hal ini sudah menodai nilai dari musyawarah itu sendiri. Dan itulah tujuan kami mengambil judul tersebut, kami ingin menyadarkan masyarakat bahwa praktik seperti ini tidak seharusnya dibiarkan begitu saja, karena hal ini sudah melanggar nilai dari pancasila dan pemilihan itu sendiri. Oleh karena itu kami ingin menyadarkan bahwa apabila hal tersebut dibiarkan, maka akan terjadi kesalahan-kesalahan fatal lain yang akan dibiarkan begitu saja. Dan kemungkinan terburuk yaitu nilai-nilai pancasila tidak lagi dianggap landasan dari bangsa kita.

            Kami melakukan pengambilan data dengan cara membuat sebuah form yang diisi oleh beberapa orang. Di dalam form tersebut terdapat beberapa pertanyaan yang menanyakan sebarapa besar urgensi atau kesadaran masing-masing narasumber tentang praktik "Money Politic" ini. Kami juga menanyakan apakah benar hal tersebut bisa berdampak besar dan berkelanjutan pada negara kita, apakah ada cara untuk mencegah atau memerangi hal tersebut sebagai warga sipil, dan juga kami menanyakan apakah hal tersebut mengganggu demokrasi di tanah air kita ini.

             Pertanyaan yang kami berikan ada 6 buah, yaitu :

  • Seberapa besar anda percaya bahwa money politic menjadi ancaman serius bagi integritas politik?
  • Apakah anda melihat dampak money politic terhadap keseimbangan kekuasaan di dalam sebuah negara?
  • Apakah anda melihat adanya korelasi antara money politic dan tingkat korupsi dalam sebuah sistem politik?
  • Menurut anda apakah money politic menghambar partisipasi politik yang sehat dan setara dari semua lapisan masyarakat?
  • Apakah anda melihat adanya peran yang dapat dimainkan dalam memerangi money politic?
  • Sejauh mana adnda yakin bahwa money politic dapat mengganggu prinsip demokrasi dalam sebuah negara?

Berikut kami lampirkan juga link formulir yang kami gunakan : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfwHIL0OsqZWj9Saf6mod2sJH23yEylXltV-kkcaiHBw-fWuQ/viewform?usp=sf_link

Grafis Pribadi
Grafis Pribadi

Grafis Pribadi
Grafis Pribadi

Bisa kita lihat, bahwasanya sebagian besar responden mengetahui bahwa praktik Money Politic ini menganggu jalannya politik,Responden pun yakin bahwa praktik hal tersebut bisa menjadi efek berkelanjutan ke kejahatan yang lain, seperti korupsi.

Disini poin utamanya, sebagian responden melihat orang-orang yang dapat berperan untuk menangani praktik Money Politic, namun masih banyak yang tidak mengetahui bagaimana cara kita sebagai individu untuk memerangi Money Politic di masa-masa pemilu.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun