Beberapa minggu lalu ramai sekali diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Hal ini mengenai kabar para penerima beasiswa negara enggan kembali ke Indonesia.
Pada hakikatnya, sudah jelas dalam aturan ; penerima beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah menyelesaikan studi. Â Â Â Â Para mahasiswa itu sangat diperlukan guna untuk membantu menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan berkompeten.
Dirut LPDP Andin Hadiyanto mengukapkan "Jadi kami masih perlu SDM-SDM Indonesia ini, agar cepat jadi negara maju, dan talenta mereka tampaknya akan lebih banyak dirasakan kalau berada di Indonesia," tutur Andin.
Di unggah oleh akun Twitter yang bernamakan @VeritasArdentur. Akun ini mengunggah sebuah percakapan yang membahas bahwa para  penerima LPDP enggan kembali pulang ke Indonesia demi menghindari pajak dan menikmati berbagai fasilitas yang disediakan.
Pemilik akun @VeritasArdentur itu pun meminta agar Presiden Joko Widodo  mengejar penerima beasiswa LPDP dan memerintahkan untuk pulang ke Indonesia. Masalahnya, dana yang dikucurkan untuk beasiswa LPDP mencapai Rp2 miliar untuk satu orang. Tweet itu langsung dibalas oleh akun resmi Twitter @LPDP_RI. Admin LPDP mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan penerima LPDP.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H