Mohon tunggu...
Raditya Dwi Indrawan
Raditya Dwi Indrawan Mohon Tunggu... -

Urban and Regional Planning ITS 2009

Selanjutnya

Tutup

Catatan

PERLUKAH MODAL ASING AGAR BANGSA INDONESIA MANDIRI ?

13 Januari 2012   06:15 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:57 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Raditya Dwi Indrawan - 3609.100.004

Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota - Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan

Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya

Sumberdaya modal merupakan sumberdaya ekonomi yang paling sering didatangkan oleh pemerintah negara-negara berkembang untuk mendukung pembangunan nasionalnya. Hal ini terjadi karena adanya keterbatasan sumberdaya modal dalam negeri. Sumberdaya modal yang didatangkan dari luar negeri, yang umumnya dari negara-negara industri maju, ini wujudnya bisa beragam, seperti penanaman modal asing (direct invesment), berbagai bentuk investasi portofolio (portfolio invesment) dan pinjaman luar negeri. Dan, tidak semuanya diberikan sebagai bantuan yang sifatnya cuma-cuma (gratis), tetapi dengan berbagai konsekuensi baik yang bersifat komersial maupun politis.

Pada satu sisi, datangnya modal dari luar negeri tersebut dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan nasional pemerintah, sehingga target pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat meningkat. Tetapi pada sisi lain, diterimanya modal asing tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah dalam jangka panjang, baik ekonomi maupun politik, bahkan pada beberapa negara-negara yang sedang berkembang menjadi beban yang seolah-olah tak terlepaskan, yang justru menyebabkan berkurangnya tingkat kesejahteraan rakyatnya.

Tidak semua negara yang digolongkan dalam kelompok negara dunia ketiga, atau negara yang sedang berkembang, merupakan negara miskin, dalam arti tidak memiliki sumberdaya ekonomi. Banyak negara dunia ketiga yang justru memiliki kelimpahan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia seperti layaknya Indonesia yang masih belum bisa mengolah kekayaan negeri sendiri, dan lebih banyak bergantung dengan pihak asing. Masalahnya adalah berlimpahnya sumberdaya alam tersebut masih bersifat potensial, artinya belum diambil dan didayagunakan secara optimal. Sedangkan sumberdaya manusianya yang besar, belum sepenuhnya dipersiapkan, dalam arti pendidikan dan ketrampilannya, untuk mampu menjadi pelaku pembangunan yang berkualitas dan berproduktivitas tinggi. Pada kondisi yang seperti itu, maka sangatlah dibutuhkan adanya sumberdaya modal yang dapat digunakan sebagai katalisator pembangunan, agar pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan lebih baik, lebih cepat, dan berkelanjutan. Dengan adanya sumberdaya modal, maka semua potensi kelimpahan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia dimungkinkan untuk lebih didayagunakan dan dikembangkan.

Solusi yang dianggap bisa diandalkan untuk mengatasi kendala rendahnya mobilisasi modal domestik adalah dengan mendatangkan modal dari luar negeri, yang umumnya dalam bentuk hibah (grant), bantuan pembangunan (official development assistance), kredit ekspor, dan arus modal swasta, seperti bantuan bilateral dan multilateral; investasi swasta langsung (PMA); portfolio invesment; pinjaman bank dan pinjaman komersial lainnya; dan kredit perdagangan (ekspor/impor). Modal asing ini dapat diberikan baik kepada pemerintah maupun kepada pihak swasta.

Salah satu cara untuk menggali potensi dalam negeri sebagai dana alternatif adalah berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Tetapi, dikarenakan keadaan perekonomian dalam negeri yang belum pulih sejak krisis ekonomi yang dimulai pada pertengahan 1997 lalu, dan juga masih terbatasnya kemampuan pemerintah untuk memobilisasi pajak, maka upaya meningkatkan penerimaan pajak yang terlalu besar pada saat ini dikhawatirkan akan berakibat negatif terhadap dunia usaha dan juga perekonomian nasional. Sehingga berdasarkan kondisi-kondisi di atas, maka perlu dilakukan upaya mencari alternatif-alternatif lain, baik dari dalam negeri maupun luar negeri (diluar peningkatan pajak), untuk memobilisasikan pembiayaan pembangunan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Dari hasil kajian menyeluruh terhadap sumberdana pembiayaan pembangunan serta pengkajian atas beberapa sumber dana alternatif non konvensional, secara umum terdapat beberapa saran kebijakan yang dapat diterapkan oleh pemerintah Indonesia agar pembangunan di Indonesia tidak selalu bergantung pada asing, yaitu:

1) Pemerintah perlu melaksanakan kebijakan makro ekonomi yang kondusif untuk mendukung terciptanya sumber dana domestik dan pengalokasiannya secara efektif dan perlunya terus dilakukan disiplin fiskal secara kesinambungan sebagai upaya untuk penguatan sektor keuangan negara.

2) Penguatan sektor keuangan domestik dengan mendorong berkembangnya pasar uang dan pasar modal yang baik melalui sistem perbankan yang sehat dan pengaturan kelembagaan lain yang ditujukan kepada kebutuhan pembiayaan pembangunan, termasuk non-perbankan, yang mendorong dan menyalurkan tabungan serta membantu perkembangan investasi produktif.

3) Pemerintah dan swasta perlu terus mengupayakan peningkatan akses pasar internasional terutama dalam sistem perdagangan global saat ini melalui negosiasi yang efektif didukung pemahaman hukum internasional seperti penggunaan lawyer-lawyer yang mewakili Indonesia di forum seperti WTO

4) Peningkatan diversifikasi produk secara horizontal, dengan cara menggali berbagai jenis produk baru, dan secara vertikal dengan cara menciptakan produk baru dari bahan baku yang ada.

5) Peningkatan daya saing ekspor dilakukan tidak hanya dalam kegiatan usaha ekspor semata, tetapi pada setiap mata rantai dan seluruh mata rantai kegiatan usaha dari produksi barang sampai pada taraf penyampaian barang tersebut kepada tangan konsumen di luar negeri, demikian pula kualitas manusia yang terlibat didalamnya juga harus baik.

6) Perlu terus diteliti lebih lanjut kemungkinan penerapan alternatif sumber dana non konvensional untuk pembiayaan pembangunan dengan kajian-kajian yang lebih mendalam untuk setiap konsepnya.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun