Indonesia merupakan negara kepulauan. Jumlah pulau yang terdapa di Indonesia berada di angka sekitar 16.000 pulau. Sebagian besar pulau-pulau tersebut merupakan pulau yang berpenghuni. Pulau-pulau ini memiliki kondisi geografis yang beragam. Keragaman kondisi geografis ini mempengaruhi perilaku masyarakat yang tinggal di dalamnya. Hal ini juga mempengaruhi bahasa yang digunakan dalam suatu wilayah tersebut. Dengan begitu bahasa Indonesia memiliki beragam bahasa daerah di dalamnya.
Dari berbagai banyaknya bahasa daerah yang ada di Indonesia, tentunya agar dapat mempermudah komunikasi diperlukan adanya satu bahasa yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut maka ditetapkan satu bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Ditetapkannya bahasa Indonesia ini diatur di dalam UUD 1945 Pasal 36. Dengan pengukuhan ini maka bahasa Indonesia menjadi pilar penting yang menyangga keutuhan bangsa.
Dengan adanya bahasa Indonesia ini komunikasi antar masyarakat di Indonesia semakin mudah. Adanya bahasa Indonesia ini juga dapat meminimalkan perpecahan. Hal ini dikarenakan kita mereka berkomunikasi dengan bahasa Indonesia kedua belah pihak saling memahami maksud yang ingin disampaikan sehingga tidak timbul kesalahpahaman. Bahasa Indonesia ini juga menjadi identitas nasional. Dapat dikatakan demikian karena bahasa dapat mencerminkan kebangsaan seseorang. Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa ini muncul pada saat peristiwa Sumpah Pemuda yang mana Ikrar Sumpah Pemuda tersebut diucapkan dalam bahasa Indonesia yang juga di dalamnya menjelaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H