Beberapa hal positif yang dapat diidentifikasi dari KUHP baru adalah seperti peningkatan sanksi pidana untuk kejahatan serius. Dalam KUHP baru, sanksi pidana ditingkatkan untuk beberapa kejahatan serius, seperti kejahatan terorisme dan kejahatan korupsi.Â
Hal ini diharapkan dapat mendorong pencegahan kejahatan dan memberikan keadilan bagi korban kejahatan. Selanjutnya Penambahan tindak pidana baru seperti tindak pidana perbudakan dan tindak pidana cybercrime. Hal ini dapat membantu penegakan hukum di era digital yang semakin berkembang.
Ketiga ada rehabilitasi dan pembinaan narapidana. KUHP baru juga memuat aturan baru tentang rehabilitasi dan pembinaan narapidana, yang menekankan pada upaya pemulihan narapidana agar dapat kembali ke masyarakat dan menjadi warga yang produktif. Keempat ada penambahan sanksi pidana bagi korporasi.Â
KUHP baru menambahkan sanksi pidana bagi korporasi yang terlibat dalam tindak pidana tertentu. Hal ini dapat membantu menekan tindakan kejahatan korporasi dan memberikan efek jera bagi perusahaan yang terlibat dalam praktik ilegal.Â
Selanjutnya perbaikan dalam penegakan hukum: Beberapa perubahan dalam KUHP baru diharapkan dapat memperbaiki kelemahan dalam penegakan hukum, seperti peningkatan kewajiban penyidik untuk memberikan bukti yang jelas dan persyaratan prosedural yang lebih ketat dalam penggunaan alat bukti elektronik. Hal ini dapat meningkatkan integritas dan kredibilitas sistem peradilan pidana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H