Core Tax Administration System merupakan salah satu dari pembaruan sistem administrasi perpajakan yang telah didesain secara bertahap sejak 2018. Implementasi Core Tax System ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi efisiensi, transparansi, dan kepatuhan dalam sistem perpajakan. Melalui artikel ini, kami akan memberikan pembahasan mengenai Core Tax Administration System serta manfaatnya bagi perpajakan Indonesia.
Pengertian Core Tax Administration System
Menurut situs web resmi DJP, Core Tax Administration System adalah sebuah sistem teknologi informasi yang membantu pelaksanaan tugas DJP dan termasuk otomatisasi proses bisnis. Hal ini mencakup pemrosesan surat pemberitahuan, dokumen perpajakan, pembayaran pajak, dukungan untuk pemeriksaan dan penagihan, pendaftaran wajib pajak, dan pelaksanaan fungsi akuntansi pembayar pajak.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 mengatur penerapan Core Tax Administration System. Menurut peraturan tersebut, salah satu bagian dari perubahan sistem administrasi pajak adalah pengembangan sistem inti perpajakan. Peraturan tersebut juga membahas berbagai informasi tentang sistem administrasi pajak, seperti bagaimana penerapan sistem inti perpajakan membantu melaksanakan prosedur dan tata kelola administrasi pajak.
Tujuan dan Manfaat Core Tax System dalam Perpajakan
Modernisasi perpajakan dengan Core Tax System pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur perpajakan. Perbaikan infrastruktur ini diharapkan dapat memudahkan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Selain itu, pembaruan sistem ini juga memberikan beberapa manfaat, seperti:
Membantu membangun institusi perpajakan yang lebih kuat, kredibel, dan akuntabel, serta memiliki proses bisnis yang lebih efektif dan efisien.
Mendorong sinergi yang lebih optimal antar lembaga terkait.
Meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terhadap kewajiban pajak mereka.
Berpotensi meningkatkan penerimaan negara atau tax ratio sekitar 1,5 persen.
Meningkatkan kualitas data, segmentasi, dan profil Wajib Pajak.
Membantu menganalisis kepatuhan Wajib Pajak dalam mengelola hutang dan tagihan pajak mereka.
Kesimpulan
Pembaruan Core Tax System merupakan bagian penting dari reformasi perpajakan untuk mengurangi dampak dari teknologi dan infrastruktur yang kurang memadai. Dengan modernisasi Core Tax Administration System, masyarakat akan lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya, seperti membayar pajak dan melaporkan SPT.