Mohon tunggu...
Radina Kasyfa Shula
Radina Kasyfa Shula Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Accounting Student at Universitas Negeri Malang

An accounting student with good academic performance and interpersonal skills. Have the ability to carry out audits, bookkeeping, financial data analysis, transaction data recording, transaction verification. Currently has a desire to develop accounting, auditing, taxation, banking, public sector accounting and financial management skills in the professional sphere. I am always open to collaborating and sharing experiences with parties who have the same interests. Let's connect and share knowledge!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa Akuntansi dan Realita Dunia Kerja : Pengalaman Praktik Kerja Lapangan di Bagian Keuangan Bakorwil III Malang

10 Januari 2025   10:22 Diperbarui: 10 Januari 2025   10:22 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama pegawai Bakorwil dan mahasiswa PKL  (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Dalam era globalisasi yang semakin kompetitif, mahasiswa dituntut untuk tidak hanya menguasai teori di bangku kuliah, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam praktik nyata. Salah satu cara untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik adalah melalui kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan salah satu komponen penting dalam pendidikan tinggi, khususnya bagi mahasiswa program D4 Akuntansi di Universitas Negeri Malang. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk terjun langsung ke dunia kerja, mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari, serta memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi di lingkungan profesional. Selama lima bulan, dari 12 Agustus 2024 hingga 12 Agustus 2025, mahasiswa akuntansi berkesempatan untuk melakukan PKL di Bakorwil III Malang.

Bakorwil III Malang berlokasi di Jalan Simpang Ijen No. 02, Oro-Oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Malang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Badan Koordinasi Wilayah dan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur Bab II Pembentukan Pasal 2 yang meliputi 9 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Malang, Kota Malang, Kabupaten Blitar, Kota blitar, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya dan Kota Batu. Melalui pengalaman PKL di Bakorwil Malang, mahasiswa tidak hanya belajar tentang proses keuangan dan akuntansi, tetapi juga berinteraksi dengan berbagai pihak, memahami budaya kerja, serta mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan di dunia kerja yang sesungguhnya. Artikel ini akan membahas pengalaman mahasiswa akuntansi selama PKL di Bakorwil III Malang, serta bagaimana pengalaman tersebut membentuk pemahaman mereka tentang realita dunia kerja.

Selama masa PKL, penulis terlibat dalam berbagai tugas yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ), Menghitung Potongan Tambahan Penghasilan Pegawai Prestasi Kerja (TPP-PK) Berdasarkan Bukti Daftar Absensi Pegawai, Melakukan Input Data BPJS Kesehatan Pegawai Pada Aplikasi ARIP BPJS, Membuat Daftar Rekap Perjalanan Dinas Pegawai, hingga melakukan input data SPJ ke dalam aplikasi Sistem Informasi Penatausahaan Perbendaharaan Online (SIPPOL) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pengalaman ini tidak hanya memperkaya pengetahuan teknis penulis, tetapi juga meningkatkan kemampuan komunikasi dan kerja sama tim. Artikel ini akan membahas pengalaman mahasiswa akuntansi selama PKL di Bakorwil III Malang, serta bagaimana pengalaman tersebut membentuk pemahaman tentang realita dunia kerja dan mempersiapkan mahasiswa untuk tantangan di masa depan.

SUB BAGIAN KEUANGAN BAKORWIL III MALANG

Bakorwil III Malang memiliki tugas penting dalam pengelolaan keuangan dan akuntabilitas publik. Berikut adalah rincian mengenai tugas sub bagian keuangan:

1. Bertanggung jawab untuk menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), termasuk pengakuan, pengukuran, dan penyajian laporan keuangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.

2. Menyiapkan bahan pengelolaan keuangan termasuk pembayaran gaji pegawai.

3. Menyiapkan bahan pengadministrasian dan penatausahaan keuangan.

4. Menyiapkan bahan pelaksanaan pengadministrasian asset dan menyusun laporan pertanggungjawaban atas barang-barang inventaris.

5. Menyiapkan bahan pelaksanaan koordinasi pemanfaatan dan penghapusan serta penatausahaan barang milik negara/daerah.

6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh sekretaris.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun