Mohon tunggu...
Radief Ramadhana Fahmi Elmana
Radief Ramadhana Fahmi Elmana Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

A Gen-Z who likes JKT48, Coffee and Manchester City. Likes discussing and writting about Politics, Law and Social Affairs

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

CPNS akan Dibuka, Ini yang Harus Dilakukan agar Birokrasi Lebih Baik!

23 Desember 2022   11:06 Diperbarui: 23 Desember 2022   11:10 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Tes CPNS (Sumber Gambar: Kompas)

Perekrutan Pegawai Negeri Sipil kabarnya akan dibuka lagi pada 2023 mendatang. Informasi ini didapatkan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB), Abdullah Azwar Anas. Kata beliau, CPNS dan PPPK akan dibuka lagi tahun depan. Mengenai kapan detilnya, tentu masih tidak tahu karena masih harus menunggu selesainya jalan Perekrutan PPPK 2022. Tetapi saya ada sejumlah catatan bagi BKN dan KemenPan-RB agar perekrutan PNS berjalan dengan tertib dan profesional dan tidak terjadi kecurangan seperti tahun-tahun sebelumnya, seperti yang saya katakan, setiap tahun pasti ada celah sedikit untuk kecurangan dalam tes CPNS meskipun aturanya sangat ketat

Masalah birokrasi yang bikin masyarakat sipil sampai crazy rich sekalipun bisa pusing tujuh turunan merupakan PR-besar bagi Kementerian PAN-RB agar birokrasi kita simpel dan praktis seperti negara tetangga. Tentu, untuk mencapai tujuan itu makanya diperlukan perekrutan pegawai baru agar Instansi Pemerintah kita mendapatkan tenaga kerja yang memiliki kualitas professional dan punya mental untuk membenahi birokrasi kita. Tes CPNS memanglah tidak mudah, peserta CPNS harus terlebih dahulu mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang mana tes itu bertujuan untuk mengetahui skill-skill basic yang dimiliki para calon pegawai negeri. 

Selesai? Belum, masih ada tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mengetahui apakah pegawai itu benar-benar layak untuk masuk ke posisi yang dia minati atau tidak. Pada umumnya, tes Perekrutan Pegawai Negeri hanya ada dua alat tes saja yaitu, SKD dan SKB. Tetapi, bagi saya itu kurang. Seharusnya, ada juga tes Magang selama 1-2 bulan di Instansi Pemerintahan yang ia lamar, selama proses magang itu para Calon Pegawai Negeri tentunya diberikan tugas sesuai posisi yang ia lamar dan dalam proses akhir magang itu, seharusnya akan ada Latsar bagi calon pegawai negeri apakah ia layak atau tidak menjadi Pegawai Negeri. 

Tujuannya apa diadakan magang itu? Supaya para Calon Pegawai Negeri siap dan memiliki mindset untuk mengubah tata birokrasi di negara kita agar lebih simpel, cepat dan praktis seperti negara tetangga kita. Sukur-sukur juga siapa tahu ada calon Pegawai Negeri yang punya niatan untuk mengubah seragam PNS diluar Kementrian agar seragamnya tidak baju krem atau coklat yang kesannya sangat feodal, kuno dan jadul itu. Saran saya sih ya, seragam PNS diluar Kementrian itu idealnya Senin hingga Selasa memakai ataan Putih, Bawahan Hitam. Hari Rabu memakai atasan biru muda, Kamis memakai pakaian bebas, rapi dan sopan dan Hari Jum'atnya baru memakai serangam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). 

Memang, mengubah tata laksana birokrasi di Negara kita yang terkesan urusan seragam yang masih jadul, feoda dan kuno itu sangat tidak mudah apalagi sudah tertanam dalam mindset kita. Tetapi kalau tidak kita mulai dari sekarang ya kapan lagi? Bagi kalian yang berminat mengikuti CPNS di tahun berapapun itu, mulailah berfikir bagaimana caranya agar mengubah tata laksana birokrasi di negara kita yang sangat konvensional hingga merubah seragam PNS diluar lingkungan Kementerian seperti yang saya sarankan tadi, teruslah berjuang dan yakin pasti kalian bisa mengubah semuanya itu. Kalau tata laksana birokrasi kita sudah modern dan simpel serta seragam PNS semuanya sudah enak dipandang seperti yang saya sarankan itu, Insyaa Allah negara kita akan semakin maju 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun