Memang, bagi sebagian orang menjadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil bukan Pegawai Nagita Slavina adalah idaman bagi setiap orang. Bahkan ada sebuah meme kalau PNS 'Idaman Calon Mertua' mengapa demikian? Gaji mereka aja ditanggung negara. Bahkan, gaji aja cair meski kerjaanya cuma ngopi-ngopi doang, kerjanya ya cuma kerja biasa-biasa aja, masuk usia pensiun aja tetap ditanggung negara. Dari keuntungan itu ya, tau sendiri kenapa jadi PNS itu dianggap idaman para calon mertua. Tetapi, ditengah keuntungan-keuntungan itu ada sebuah keganjilan yang memungkinkan orang akan beribu-ribu kali untuk menjadi PNS. Yaitu Birokrasi!
Birokrasi di Indonesia memanglah sangat bobrok bahkan masih jauh dari kata baik. Meski sudah ada perbaikan tetapi tidak merata disetiap daerah. Misal, Peraturan dan Tata Birokrasi di kota A itu jauh berbeda dengan Birokrasi di kota B. Birokrasi di kota A tampah mudah dan cepat serta simple sedangkan di kota B, ribetnya bikin pusing kepala. Padahal, petunjuk dan teknis dari Kementerian sudah jelas dan terperinci. Lantas mengapa ini terjadi karena ada kepentingan di dalamnya. Misalnya, karena sudah pakai seragam dan merasa yang paling bertindak, akhirnya sang oknum itu bertindak semena-mena dan menindas rakyat sipil yang bahkan rakyat yang berada dalam garis kemiskinan sekalipun. Jadi salah siapa semua ini? Jelas pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang bertanggung jawab atas seluruh tindakan para bawahannya yang bekerja di tingkat Pusat hingga pelosok sekalipun.Â
Untuk itulah, kenapa saya agak malas kalau disuruh ikut tes CPNS. Karena sejak awal tes saja banyak sekali yang melakukan kecurangan disetiap tahun pelaksanaan CPNS di setiap daerah-daerah bahkan ketika BKN sudah membuat regulasi agar tidak ada kecurangan sekalipun dalam pelaksanaan CPNS. Bayangin coba, masih baru menyandang status sebagai 'Calon' PNS saja sudah begitu. Bagaimana nanti kalau sudah jadi PNS beneran? Ya jelas kacau! Tentu kita teringat ketika ada Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 lalu, ada seorang peserta yang didiskualifikasi karena melakukan kecurangan. Cara bermainnya cukup halus, yaitu dengan ikut campurnya para PNS untuk membantu meloloskan si peserta itu.Â
Maka dari itu, untuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB) beserta BKN dan BKPSDM diseluruh Indonesia dari tingkat pusat dan pelosok lebih selektif lagi dalam menseleksi Calon PNS. Tesnya jangan hanya SKD ataupun SKB saja! tetapi kalau bisa, kasih itu Tes Magang di Kementerian atau Lembaga yang dilamar oleh Calon-Calon PNS. Kalaupun, Calon PNS itu lolos SKD, SKB tetapi tidak ikut magang ataupun tidak lolos. Jangan di jadikan ASN lah! Karena magang itu dimana para Calon Pegawai dilatih untuk bekerja dan mengikuti Standar yang berlaku. Setuju? Â Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI