Sering muncul rasa penasaran bagi sebagian orang kenapa wanita dalam islam atau disebut muslimah harus memakai kaos kaki ? , mengapaÂ
harus pakai kaus kaki walaupun cuma pakai sendal ?Â
nah jawaban ini mulai bahas nih satu-satu .
Pertama ketika liat dasar hukumnya dulu :
1. QS. An-Nur: 60, yang isinya tentang mihnah atau baju rumah/baju dalam sebelum kita mengenakan gamis
2. QS. An-Nur: 31, yang isinya tentang bagaimana kita seharusnya menggunakan khimar atau kerudung
3. QS. Al-Ahzab: 59, yang isinya tentang jilbab atau baju kurung atau yang sering kita tau hari ini sebagai gamis yang menjulur ke seluruh tubuh kita
Dan
4. QS. Al-Ahzab: 33, yang isinya tentang larangan untuk bertabarruj
Lah terus yang mana yang wajib menutup kaki pakai kaos kaki ?
coba perhatikan nih poin yang ketiga itu  yang isinya , "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." itu artinyaaaa jilbab alias gamis yang kita kenakan harus menutupi seluruh tubuh kita, seluruh bagian aurat kita yang gak boleh dilihat oleh yang non-mahram :