Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Syariah merupakan dua sistem ekonomi yang memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Ekonomi Konvensional adalah sistem ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip ekonomi pasar yang bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan. Sistem ini menganggap bahwa keuntungan merupakan tujuan utama dari setiap aktivitas ekonomi, dan individu dan perusahaan dianggap sebagai pelaku utama dalam sistem ini.
Di sisi lain, Ekonomi Syariah adalah sistem ekonomi yang mengacu pada prinsip-prinsip dasar agama Islam dan hukum Syariah. Sistem ini memandang bahwa keuntungan bukan merupakan tujuan utama dari setiap aktivitas ekonomi, melainkan lebih menekankan pada prinsip-prinsip keadilan sosial dan kemandirian
Berikut ini adalah beberapa perbedaan utama antara Ekonomi Makro Konvensional dan Ekonomi Makro Syariah:
Ekonomi makro Islam
 Makro Islam adalah ilmu yang membahas permasalahan kebijakan ekonomi secara makro, berupa pengelolaan dan pengendalian, sesuai dengan ajaran Islam.
Ciri-ciri Ekonomi Islam:
Aqidah sebagai substansi (inti) yang menggerakkan dan mengarahkan kegiatan ekonomi.
Syari'ah sebagai batasan untuk memformulasi keputusan ekonomi.
Akhlak berfungsi sebagai parameter dalam proses optimalisasi kegiatan ekonomi
Dalam ekonomi Islam, tidak ada sistem bunga sehingga bank sentral tidak dapat menerapkan Kebijakan discount rate.Dalam ekonomi Islam hanya mengenal uang dalam fungsinya sebagai alat pertukaran (medium of Exchange), yaitu media untuk mengubah barang dari satu bentuk kepada bentuk lain. Fungsi lainnya Adalah sebagai satuan nilai (unit of account).
Ekonomi makro konvensional