Mohon tunggu...
Radhitya Pratama
Radhitya Pratama Mohon Tunggu... Freelancer - Sarjana Hubungan Internasional

Interest a international problem issues

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kerja Sama Kesehatan Indonesia-Korea Selatan: Analisis Prespektif Hubungan Internasional

18 November 2021   01:44 Diperbarui: 18 November 2021   01:52 1190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada saat ini hubungan antar negara menghadapi beberapa tantangan baru yaitu seperti isu kesehatan yang menjadi isu serius saat ini. Pada awalnya isu kesehatan merupakan domain dalam kebijakan nasional yang di mana negara memiliki tanggung jawab atas kesehatan masyarakatnya, begitu pula yang terjadi dengan permasalahan kesehatan yang ada di Indonesia dengan kompleksnya permasalahan kesehatan di dalam negeri seperti permasalahan yang ada meliputi, manajemen pelayanan kesehatan yang belum sempurna, kurangnya pelayanan rumah sakit, kualitas fasilitas kesehatan yang belum merata, teknologi kesehatan yang masih minim, penyakit menular dan tidak menular yang masih banyak terjadi, sumber daya manusia yang kurang memadai, industri farmasi dan alat kesehatan yang belum maksimal, dan mutu kesehatan yang masih rendah dan harus ditingkatkan (RI K. L., 2018).

Dengan banyaknya permasalahan kesehatan yang terjadi di Indonesia membuat isu ini menjadi serius dan harus ditangani dengan konkrit. Isu kesehatan menjadi sangat penting dan kompleks karena bertambahnya isu perubahan lingkungan dan demografi yang semakin berkembang dan berdampak kepada kesehatan manusia. Hal ini membuat Indonesia melakukan kerja sama dengan Korea Selatan dalam bidang kesehatan yang telah disepakati dan menghasilkan persetujuan berupa MoU dan PoA oleh kedua negara pada tahun 2017 yang mana salah satu mandat dalam kerja sama tersebut ialah pembentukan joint working group (JWG) yang berfungsi untuk memonitor dan mengevaluasi MoU yang telah ditandatangani oleh kedua negara.

Indonesia menginisiasi pertemuan pertama dalam Joint Working Group on Health Cooperation antara Indonesia dengan Korea Selatan yang dimana pertemuan ini bertujuan dalam mengevaluasi 

implementasi konkret MoU kesehatan Indonesia-Korea Selatan. Peserta dalam pertemuan ini terdiri dari beberapa unsur yaitu pemerintah dan juga pelaku usaha dari kedua negara. Pemerintah Korea Selatan menyambut baik komitmen Indonesia yang menginisiasi kerja sama kedua negara dalam bidang kesehatan khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan di rumah sakit serta kefarmasian dan alat kesehatan.

Pada pertemuan pertama joint working group on health antara Indonesia-Korea Selatan membahas bagaimana implementasi kerja sama dari kedua negara ini yang digelar dengan pertemuan sebanyak 2 kali yang masing-masing diwakili oleh delegasi dari kedua negara tersebut (Kesehatan, 2019).

Dalam isu kerja sama kesehatan Indonesia-Korea Selatan teori Hubungan Internasional yang dapat digunakan ialah teori Liberalisme Positif sum game yang memandang bahwa kerja sama dua negara atau lebih bersifat saling menguntungkan atau positive sum game yang merupakan hasil dari kebijakan atau negosiasi yang melibatkan lebih dari satu aktor baik negara, individu, atau organisasi. Dalam hasil kerja sama yang saling menguntungkan ini terjadi ketika lebih dari satu aktor yang terlibat sama-sama di untungkan dalam kesepakatan yang telah disetujui oleh dua atau lebih aktor. Dengan  kata lain kerja sama yang saling menguntungkan ini diperoleh melalui perdagangan, kebijakan perdagangan, atau seperti kerja sama dalam pembangunan suatu bidang yang telah dibahas dalam kerja sama dua negara. Contoh dari kegiatan kerja sama saling menguntungkan/positive sun game ialah kolaborasi teknologi antara perusahaan lintas negara yang akan menciptakan keuntungan kedua belah perusahaan maupun negara yang terlibat dalam kerja sama tersebut.

Dengan mengadopsi sudut pandang positive sum game maka kesimpulannya bahwa semua negara yang sedang berkembang dapat mencapai keuntungan materi dari kerja sama tersebut. Demikian pula setiap peningkatan dalam transfer teknologi dapat meningkatkan produktivitas ekonomi, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan (Hans, 2018).

Maka analisis dari studi kasus tersebut bahwa negaraberkembang seperti Indonesia dapat mencapai keuntungan berupa materi yang dihasilkan dari kerja sama bilateral dan dikuatkan secara hukum melalui perjanjian internasional berupa memorandum of understanding (MoU) dengan Korea Selatan. Dengan kerja sama bilateral di bidang kesehatan antara Indonesia dengan Korea Selatan meningkatkan potensi kesehatan di Indonesia dan juga Korea Selatan.

Meskipun kerja sama antara Indonesia dengan Korea Selatan apabila di lihat dengan teori liberalisme bersifat positive sum game  dan sangat menguntungkan kedua belah pihak akan tetapi apabila dilihat secara realistis kerja sama ini akan lebih menguntungkan bagi Korea Selatan karena apabila di tinjau dari segi kemapanan sektor kesehatan, Korea Selatan lebih unggul ketimbang Indonesia, keunggulan Korea Selatan dalam bidang kesehatan meliputi teknologi kesehatan yang sudah maju, perekonomian Korea Selatan yang lebih baik daripada Indonesia, serta sumber daya manusia yang lebih unggul.

Liberalisme juga berpendapat bahwa kerja sama dua negara atau lebih dapat menimbulkan saling ketergantungan hal ini memiliki keterkaitan terhadap kerja sama kesehatan antara Indonesia dan Korea Selatan. Ketergantungan tersebut terjadi karena keunggulan Korea Selatan dalam bidang kesehatan kedepannya dengan adanya kerja sama yang  di  tuangkan  dalam  MoU  dan  kemungkinan  besar akan  di 

perpanjang dapat menyebabkan saling ketergantungan antara Indonesia dengan Korea Selatan. Korea Selatan selaku home countries memliki kepentingan berupa melindungi kesehatan warga negarannya di Indonesia yang dimana apabila warga negara Korea Selatan mengalami sakit maka mendapatkan perawatan dan pelayanan yang sama seperti di Korea Selatan, para investor asal Korea Selatan dapat berinvestasi terhadap perusahaan-perusahaan kesehatan Indonesia yang nantinya dapat mengembangkan nilai investasi serta efesiensi terhadap produksi farmasi dan alat kesehatan daripada produk kesehatan di produksi di Korea Selatan maka akan memakan waktu dan biaya yang lebih tidak efesien, dan juga kaitannya dalam kerja sama penanganan wabah covid-19 Korea Selatan berupaya melindungi perusahaan-perusahaan asal negeri gingseng di Indonesia dalam pencegahan kebangkrutan perusahaan akibat wabah covid-19, dengan bantuan dan juga kerja sama tersebut di harapkan akan mempercepat pengendalian penyakit menular di Indonesia. Dari segi politik kerja sama ini ialah upaya Korea Selatan untuk mempertahankan hubungan baik antar pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun