84 tahun yang lalu sumpah pemuda di dengungkan, tepatnya pada 28 Oktober 1928. Sebagai bentuk ikrar bersama bahwa kita sepakat untuk bertumpah darah satu yakni tanah air Indonesia, Berbangsa satu yakni bangsa Indonesia dan berbahasa satu bahasa Indonesia. Dan pada Saat ini Bangsa Indonesia memiliki jumlah penduduk lebih dari 250 juta, artinya 50% dari jumlah penduduk tersebut adalah anak muda. Berarti di Indonesia pada saat ini ada lebih dari 125 juta pemuda. Yang jika angka tersebut benar-benar terberdayakan dan masih berkomitmen dengan Sumpah Pemudanya, maka tidak akan lebih dari 10 tahun yang akan datang Indonesia bisa bangkit menjadi Negara Maju. Sepanjang analisa penulis, golongan tua di penjuru Indonesia belum 100 % menganggap bahwa Generasi muda ini adalah sebuah asset bangsa. Terbukti bahwa slogan “ Pemuda adalah pemimpim masa depan”, masih bergema dimana-mana. Padalah jika kita sadar dan berani berfikir kritis, slogan tersebut sesungguhnya meracuni generasi muda saat ini. Sebab jika pemuda adalah pemimpim masa depan, maka di kemudian hari pemuda – pemuda tersebut sudah menjadi tua. Yang pada akhirnya yang akan memimpim bangsa ini tetaplah lahir dari golongan Tua saja. Artinya sebenarnya tidak ada kesempatan bagi kaum muda untuk memimpin bangsa ini. Kedua, masih banyak golongan tua yang memandang bentuk kreatifitas anak muda hanya dengan sebelah mata. Tidak ada niat yang sungguh-sungguh untuk memberikan apresiasi dan ruang bagi berkembangnya kreatifitas positif bagi anak muda. Penulis jarang sekali melihat lahirnya berbagai komunitas yang ada di kota-kota kecil maupun besar yang diwadahi, di bina dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah dan atau golongan tua. Harus di sadari dengan sungguh-sungguh, bahwa lahirnya kantong-kantong budaya berupa komunitas-komunitas di berbagai kota adalah sebagai bentuk ungkapan expresi dan aktualisasi dari kaum muda. Intinya adalah mereka butuh existensinya atau keberadaannya di akui. Itu saja. Lebih dari itu, alangkah baiknya jika pemerintah ataupun golongan tua mulai dapat merangkul, mewadahi, memberikan fasilitas dalam bentuk pembinaan yang konprehensif, integral dan lintas multisectoral. Jika ini bisa di lakukan oleh pemerintah ataupun golongan tua, saya yakin akan makin banyak bentuk-bentuk kreatifitas anak muda yang terberdayakan untuk kemajuan daerahnya. Jika ini di lakukan secara nasional tentunya akan berdampak pada pemberdayaan kepemudaan dalam skala nasional. Lalu, bagaimana spirit ikrar sumpah pemuda dapat mengakar pada diri generasi muda, jika kebutuhan dasar anak muda saja sudah tidak terwadahi ? jadi bertahun-tahun kita memperingati kelahiran hari sumpah pemuda hanya akan jadi omong kosong saja alias bullshit. 3 pilar sumpah pemuda di bacakan tanpa RUH. 3 pilar Sumpah pemuda dibacakan secara normative saja, selebihnya nothing !!! tidak ada gerakan yang mampu mengangkat citra dan harkat serta martabat kaum muda pada posisi yang perlu di perhitungkan baik secara politis maupun realistis. Selebihnya Baca Disini >>>
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H