Mohon tunggu...
Raden Rizki Akmal
Raden Rizki Akmal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa yang cukup aktif berkegiatan di dalam kampus dan memiliki minat terhadap bisnis dan ekonomi serta keberlanjutan

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

UMKM Belum Bersertifikat Halal 100%: Alur yang Sulit? Biaya yang Mahal? Atau Pengetahuan yang Minim?

11 Juni 2024   16:17 Diperbarui: 11 Juni 2024   18:09 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemenag RI (kemenag.go.id)

  • Negara dengan penduduk muslim yang besar

Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Berdasarkan data yang dikutip dari World Population Review tercatat ada sebanyak 236 juta jiwa penduduk Indonesia yang memeluk agama Islam atau sekitar 84,35 persen dari total populasi negara, jumlah ini membuat Indonesia berada tepat dibawah Pakistan dengan 240,8 juta jiwa penduduknya yang memeluk agama Islam atau sekitar 98,19 persen dari total populasi negara


  • UMKM di Indonesia memegang peran besar dalam sektor perekonomian

Selama beberapa tahun terakhir, UMKM telah terbukti mampu meningkatkan perekonomian Indonesia. Laporan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia menunjukkan bahwa UMKM mampu memberikan kontribusi mencapai 61,07% terhadap PDB, atau Rp 8.573,89 triliun. Indonesia sendiri memiliki jumlah UMKM sekitar 65,5 juta berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM.

UMKM Halal adalah UMKM yang mulai dari hulu hingga hilir produksi barang memperhatikan titik kritis kehalalannya yang berarti semua bahan baku produk, proses produksi hingga ke pengemasan produk sesuai dengan ketentuan halal.

Indonesia bukanlah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia untuk saat ini. Namun, dengan total 240 juta jiwa penduduk yang memeluk agama Islam, Indonesia masih belum bisa menjadi negara produksi dan ekspor makanan halal terbesar di dunia.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan baru melakukan sertifikasi halal sebanyak 44,4 juta dari total UMKM di Indonesia. Hal ini berarti masih ada sekitar 15,4 juta UMKM yang perlu disertifikasi halal.

  • Faktor penyebab kecilnya angka UMKM Halal Indonesia

Melihat jumlah penduduk dengan jumlah umkm halal yang cukup jauh angkanya, apa yang menyebabkan hal ini? Berikut ini merupakan beberapa faktor yang dapat menyebabkan kecilnya angka UMKM Halal di Indonesia :

1)  Alur pengurusan sertifikat halal yang kurang dipahami oleh pelaku usaha

2) Pemikiran bahwa mengurus sertifikat halal itu sulit dan mahal

3) Rendahnya pemahaman dan literasi serta awarness terhadap halal

  • Lalu, bagaimana kita bisa mengatasi permasalahan ini?

Pada dasarnya hal paling utama yang harus dilakukan adalah meningkatkan pemahaman dan awareness masyarakat serta pelaku usaha terkait pentingnya sertifikat halal karena pikiran bahwa mengurus sertifikat halal itu sulit dan mahal tidak sepenuhnya benar.

UMKM dapat mendapatkan sertifikasi halal secara gratis melalui self declare, berikut ini tahapan mengurus sertifikat halal melalui self declare :

1) Pelaku usaha menuju web ptsp untuk membuat akun SIHALAL

2) Pelaku usaha melakukan permohonan sertifikasi halal self declare

3) Selanjutnya akan dilakukan validasi dan verifikasi oleh pendamping PPH

4) Dokumen akan diverifikasi oleh BPJPH

5) Surat Tanda Terima Dokumen akan diterbitkan oleh BPJPH

6) Sidang Fatwa MUI

7) BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal

8) Pelaku Usaha mengunduh sertifikat halal melalui SIHALAL

Untuk meningkatkan pemahaman dan awareness para pelaku usaha dapat dilakukan beberapa cara seperti :

1) Pemberian informasi melalui kajian - kajian di masjid dan musholla yang ada

2) Menjadikan urgensi sertifikat halal sebagai materi khotbah jumat

3) Penyuluhan secara langsung kepada para pelaku usaha yang ada, untuk tenaga kerja bisa melakukan kerja sama dengan remaja masjid dan dkm masjid di area sekitar ataupun membuka volunteer

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun