Mohon tunggu...
Raden Nuh SH
Raden Nuh SH Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat, Senior Patner RDA Law Office & Rekan

Hidup untuk berjuang membela rakyat miskin, orang tertindas, memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk kemakmuran, kesejahteraan dan kebahagian semua orang. Kebahagian terbesarku adalah menyaksikan semua orang merasa aman, senang dan bahagia, di mana parasit bangsa dan negara tidak mendapat tempat di mana pun di Indonesia. ..... Merdekaa !!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ikan Busuk Mulai dari Kepala

16 Juli 2023   20:05 Diperbarui: 16 Juli 2023   20:22 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KPK pantas disalahkan karena tidak mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya memberantas korupsi terutama di institusi penegak hukum. Padahal apabila KPK berhasil menekan korupsi dan suap menyuap di kepolisian, kejaksaan, pengadilan, DPR, BPK, MK dan  MA dapat dipastikan tingkat korupsi akan turun 80%.

Komisi Yudisial pantas disalahkan karena tidak mampu mengawasi hakim bahkan terkesan melindungi para hakim korup. KY hanya menindak hakim korup kelas teri tapi tidak pernah menindak hakim korup kelas kakap seperti yang sekarang banyak bercokol di pengadilan di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia.

Meski demikian kita masih bisa sedikit lega, ternyata masih ada 1-2 hakim yang berintegritas dan bermoral bukan penjual putusan perkara sesuai pesanan penyuap atau perintah atasan.

 "Dari sepuluh pengadilan yang pernah Anda beracara berapa banyak pengadilan yang bersih?" tanya seorang teman yang juga pejabat di Mahkamah Agung.  "Tidak ada, " jawab saya tanpa keraguan.

Karena memang begitulah kenyataannya. 

Pahit? Memang. Tapi harus ditelan agar jadi obat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun