Mohon tunggu...
R Nabilah Azizah F G
R Nabilah Azizah F G Mohon Tunggu... Mahasiswa - Intitute Tazkia

Mahasiswa Tingkat Akhir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengelola Harta dengan Bijak di Kala Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok: Antara Kebutuhan dan Keinginan

3 November 2023   16:00 Diperbarui: 3 November 2023   16:02 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manusia dalam kehidupan sehari-hari perlu mengkonsumsi bahan-bahan kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan gizi nya, seperti protein, karbohidrat, mineral, dan kalsium. Tubuh mendapatkan manfaat dari asupan gizi yang dikonsumsi, isa dikatakan hidupnya tergantung dari terpenuhinya kebutuhan pokok tersebut. Selain itu, kebutuhan pokok juga dipengaruhi oleh faktor harga, yang berkaitan dengan daya beli masyarakat. Jika harga kebutuhan pokok naik cukup tinggi, sebagian besar masyarakat pasti akan mengeluh karena itu akan menambah biaya kehidupan sehari-hari dalam rumah tangga. Akibatnya, masyarakat harus melakukan suatu terobosan untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan keluarga. Salah satu langkahnya adalah dengan mengurangi jumlah belanja yang dihabiskan untuk kebutuhan tambahan atau kebutuhan yang buka prioritas saat ini.

Harga bahan pokok di Indonesia terus naik sejak awal November 2023, menurut data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan. Kebutuhan akan bahan makanan lainnya telah meningkat seiring dengan kenaikan harga beras, yang saat ini berada di angka Rp. 330-an ribu per karung berukuran 25 kg. Sama halnya dengan harga cabai yang tembus 100 ribu per kilogram. Harga sayuran dan bumbu dapur juga mulai naik perlahan, menjadi Rp. 1000 per kilogram. Salah satu faktor yang mendorong dan menyebabkan kenaikan harga bahan pokok adalah meningkatnya harga komoditas global, seperti minyak sawit, gandum, dan jagung. Hal tersebut membuat masyarakat harus bisa mengelola keuangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan harus bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan.

Terkadang, memang sulit untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan, beberapa hal bahkan bisa dikategorikan sebagai keduanya. Hal tersebut yang menyebabkan kita kerap mengalami masalah dalam perencanaan keuangan, karena belum sepenuhnya memahami perbedaan antara kedua konsep tersebut. Misalnya, sangat mudah bagi kita untuk mengeluarkan uang yang sebenarnya tidak perlu dilakukan karena ketidakmampuan kita untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Jika suatu barang dapat membantu kita dalam kehidupan sehari-hari, itu bukan berarti sebuah kebutuhan.

Kebutuhan adalah hal-hal yang kita butuhkan untuk bertahan hidup dalam segala kondisi dan situasi, seperti tubuh kita yang membutuhkan makanan dan minuman agar dapat melakukan berbagai aktivitas dan untuk keberlangsungan hidup. Sebaliknya, keinginan adalah sesuatu yang ingin dimiliki atau dilakukan, tetapi tidak selalu berdampak besar jika tidak terpenuhi. Contohnya, jika kita ingin memiliki handphone terbaru, kita tidak akan terganggu jika kita tidak membelinya saat ini juga, masih bisa hidup dengan handphone saat ini. Ketika kebutuhan dan keinginan bercampur, sehingga sulit membedakannya. Dalam contoh di atas, makanan dan minuman merupakan kebutuhan karena sifatnya esensial. Namun, makan di restoran dapat dikategorikan sebagai keinginan karena kita dapat menggantinya dengan membuat masakan sendiri di rumah, yang lebih murah. Sebaliknya, mungkin handphone terbaru merupakan kebutuhan ketika profesi anda mengharuskan memilikinya.

Harta sendiri merupakan karunia dari Allah SWT dan merupakan titipan kepada umat manusia, seperti perhiasan, uang, dan rumah yang dapat meningkatkan kehidupan duniawi. Sebagian besar orang melihat harta sebagai indikator kesuksesan, semakin banyak harta, semakin banyak orang yang menganggap mereka sukses. Islam mengakui bahwa harta memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan manusia, jihad tidak dapat dilaksanakan secara efektif tanpa dukungan keuangan yang cukup. Sebagai sumber utama ajaran agama Islam, Al-Quran dan Hadist memberikan petunjuk tentang cara memperoleh dan mengelola kekayaan agar manusia dapat melakukan apa yang diinginkan Yang Maha Kuasa sehingga mereka dapat memperoleh keselamatan dan kebahagian di dunia dan di akhirat. Di dalam Al-Quran kata maal (harta) disebut sebanyak 86 kali pada 76 ayat dalam 38 surat. Sebanyak 86 kata maal tersebut berbentuk single dengan berbagai lafadz, selanjutnya 61 kali dalam bentuk plural (amwal). Salah satu ajaran dalam Al-Quran, yang menjelaskan bahwa harta akan terus mengalir ketika kita juga memberikan sebagian harta tersebut kepada orang yang membutuhkan.

"Hendaklah kalian berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebahagian harta yang Dia menjadikanmu penguasa atasnya. Maka orang-orang yang beriman diantara kamu dan menginfakkan hartanya akan memperoleh pahala yang besar" (QS. Al-Hadid (57:7)

Maka dari itu, hal terpenting yang harus kita lakukan saat membuat rencana keuangan adalah dengan memilah mana hal yang kita butuhkan dan mana hal yang kita inginkan. Setelah memilah, kita dapat memulai membuat rencana keuangan untuk menyeimbangkan pemasukan dan pengeluaran dengan menggunakan rumus 30/50/20. Rumus tersebut, yaitu 50% dari penghasilan dialokasikan untuk kebutuhan, 30% untuk keinginan, dan 20% untuk tabungan, seperti untuk investasi, dana pensiun, dan dana kesehatan.

Farikhin, A., Rosihon, A., Muhammad, N., & Heni, M. (2022). Konsep Manajemen Harta dalam Perspektif Hadis. Jurnal Studi Ilmu Hadis

Ahmadi, S. (2023). Ibu-Ibu Mulai Mengeluhkan Kenaikan Harga Bahan Pokok. https://metro.batampos.co.id/ibu-ibu-mulai-mengeluhkan-kenaikan-harga-bahan-pokok/

Memahami Perbedaan Kebutuhan dan Keinginan untuk Perencanaan Keuangan. https://www.manulife.co.id/id/artikel/memahami-perbedaan-kebutuhan-dan-keinginan-untuk-perencanaan-keuangan.html

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok dan Sikap Masyarakat. https://www.antaranews.com/berita/212319/kenaikan-harga-kebutuhan-pokok-dan-sikap-masyarakat#mobile-src

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun