Obat tradisional adalah obat yang digunakan secara empiris untuk pengobatan tradisional yang berasal dari tumbuhan, hewan, mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang dapat dibuat menjadi bentuk sediaan yang bervariasi di antaranya adalah kapsul, tablet, pil dan lain-lain, tanpa menggunakan bahan kimia obat. Sebagian besar masyarakat masih menggunakan obat tradisional sebagai terapi.
  WHO (World Health Organization) merekomendasikan penggunaan obat tradisional dalam pemeliharaan kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengobatan penyakit, terutama untuk penyakit kronis, degenaratif dan kanker. Berdasarkan Survei Global WHO (1994), tantangan yang dihadapi dalam pemanfaatan obat tradisional, yaitu kurangnya data penelitian, kurangnya mekanisme kontrol yang tepat, kurangnya pendidikan dan pelatihan, dan kurangnya keahlian.
  Menkes memaparkan, berdasarkan data hasil riset kesehatan dasar 2010, hampir setengah (49,53%) penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas, mengonsumsi jamu. Sekitar lima persen (4,36%) mengkonsumsi jamu setiap hari, sedangkan sisanya (45,17%) mengkonsumsi jamu sesekali. Proporsi jenis jamu yang banyak dipilih untuk dikonsumsi adalah jamu cair (55,16%); bubuk (43,99%); dan jamu seduh (20,43%). Sedangkan proporsi terkecil adalah jamu yang dikemas secara modern dalam bentuk kapsul/pil/tablet (11,58%).
  Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan praktik pengobatan yang aman dan efektif. Dalam konteks pengobatan tradisional, pemerintah cenderung bersikap ambivalen. Pemerintah mengakui pentingnya pengobatan tradisional sebagai bagian dari
warisan budaya dan sumber pengetahuan lokal. Melalui berbagai regulasi, pemerintah berusaha mengintegrasikan pengobatan tradisional ke dalam sistem kesehatan nasional. penting bagi pemerintah untuk melakukan penelitian dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan risiko pengobatan tradisional. Melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), misalnya, pemerintah melakukan pengawasan terhadap produk-produk herbal untuk memastikan kualitas dan keamanannya.
  Masyarakat sering kali memiliki pandangan yang lebih mendalam mengenai pengobatan tradisional. Banyak orang yang percaya pada khasiat herbal dan metode tradisional karena pengalaman pribadi atau testimonies dari keluarga dan teman. Di beberapa daerah, pengobatan tradisional masih menjadi pilihan utama karena keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan modern dan biaya yang lebih terjangkau.
  Namun, kesadaran akan pentingnya bukti ilmiah juga semaki meningkat. Masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas pengobatan tradisional yang tidak didukung oleh penelitian yang cukup. Di tengah ketidakpastian ini, banyak orang mencari kombinasi antara pengobatan tradisional dan modern, yang dikenal sebagai pengobatan komplementer. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat bersikap kritis dan terbuka terhadap berbagai metode pengobatan.
Kesimpulan
  Dalam menyikapi pengaruh pengobatan tradisional, baik pemerintah maupun masyarakat memiliki peran penting. Pemerintah perlu mengatur dan mendukung penelitian tentang pengobatan tradisional agar dapat diintegrasikan dengan praktik medis modern secara aman. Sementara itu, masyarakat harus berperan aktif dalam mencari informasi yang akurat dan berbasis bukti untuk membuat keputusan yang tepat mengenai kesehatan mereka. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, pengobatan tradisional dapat
berkontribusi positif terhadap sistem kesehatan secara keseluruhan.
"KATA KUNCI : Kesehatan, Pengobatan, Tradisional"
Rokom 2011, Integrasi Pengobatan Tradisional Dalam Sistem Kesehatan
Nasional, from https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilismedia/20111102/541807/integrasi-pengobatan-tradisional-dalamsistem-kesehatan-nasional/ [online]. (diakses tanggal 19 September
2024)
Dewi, R. Sari 2019, Persepsi Masyarakat Mengenai Obat Tradisional di Kelurahan
Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekan baru, from
https://www.researchgate.net/publication/349385054_Persepsi_Masy
arakat_Mengenai_Obat_Tradisional_di_Kelurahan_Simpang_Baru_
Kecamatan_Tampan_Kota_Pekanbaru [online]. (diakses 20
September 2024)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H