Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh Syariah. Zakat juga merupakan bentuk keimanan dan ketaqwaan yang dapat kita lakukan sebagai seorang muslim.
Zakat merupakan saluran distribusi kekayaan yang paling tepat. Harta yang berasal dari zakat harus dibagikan kepada 8 mustahiq, diantaranya fakir dan miskin serta golongan yang lain yang telah ditetapkan. Dengan begitu zakat sangat memungkinkan terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Lalu, bagaimana peran yang harus diambil oleh Gen Z ini atau yang biasa kita sebut dengan generasi milenial dalam pemberdayaan zakat?
Kaum milenial merupakan agent of change yang dapat berkontribusi sebagai penggerak. Kaum milenial juga merupakan pemberi informasi yang tepat. Dengan berbagai keahlian yang dimiliki, terutama menguasai gadget, kaum milenial dapat menyebarluaskan pentingnya zakat di media sosial.
Zakat yang berkembang saat ini, sudah mulai marak menggunakan media online. Lembaga Amil Zakat (LAZ) dapat bekerja sama dengan para kaum milenial untuk terus mempromosikan zakat sehingga, masyarakat memiliki awareness yang cukup besar terhadap zakat. Jika awareness tersebut telah dimiliki oleh masyarakat, maka penyaluran harta zakat akan terus meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat akan tercapai, khususnya kepada fakir dan miskin.
Maka dari itu, peran milenial terhadap zakat sangat diperlukan untuk meningkatkan pemberdayaan harta zakat. Mulai dari sekarang, cobalah diri kita jangan hanya menjadi donatur zakat, namun harus menjadi pelopor zakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI