Mohon tunggu...
Raden Igun Wicaksono
Raden Igun Wicaksono Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Konsultan Bisnis dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenapa Tarif Ojek Online Harus Diatur oleh Pemerintah

10 September 2024   15:30 Diperbarui: 10 September 2024   15:31 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pada ekosistem transportasi online saat ini tahun 2024, tarif ojek online (ojol) belum diatur oleh pemerintah secara komprehensif, Asosiasi Pengemudi Transportasi Online Roda Dua Garda Indonesia merekomendasikan bahwa tarif ojol sangat perlu diatur oleh pemerintah secara komprehensif untuk beberapa alasan utama :

1. Perlindungan Konsumen dan Pengemudi:

Pemerintah berperan dalam memastikan tarif yang adil bagi konsumen dan pengemudi. Tanpa regulasi, tarif bisa menjadi terlalu rendah yang berdampak pada kesejahteraan pengemudi, atau terlalu tinggi yang memberatkan konsumen.

2. Persaingan Sehat:

Regulasi membantu menjaga persaingan yang sehat di industri ojol, mencegah perang tarif yang bisa merugikan pengemudi dan penyedia layanan, serta menciptakan kondisi pasar yang stabil.

3. Standar Pelayanan:

Dengan tarif yang diatur, perusahaan ojol diharapkan dapat mempertahankan standar pelayanan yang baik. Tarif yang terlalu murah mungkin mengorbankan kualitas layanan, sedangkan tarif yang terlalu mahal bisa menurunkan jumlah pengguna.

4. Stabilitas Ekonomi:

Pengaturan tarif juga menjaga stabilitas ekonomi sektor transportasi, terutama bagi pengemudi yang mengandalkan ojol sebagai sumber utama pendapatan. Jika tarif tidak diatur, fluktuasi yang ekstrem bisa berdampak buruk pada perekonomian mereka.

5. Keamanan dan Kenyamanan:

Pemerintah juga memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan dalam penetapan tarif, karena ongkos yang wajar memungkinkan operator untuk menyediakan layanan yang lebih aman, seperti memelihara kendaraan dengan baik dan memperhatikan kesejahteraan pengemudi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun