UMKM (setara 10 persen) mengungkapkan bahwa distribusi yang mereka lakukan menjadi terhambat, terlebih saat sudah ada penerapan PSBB di wilayah masing-masing. Tentu saja hal ini membuat pengiriman atau penerimaan barang kepada konsumen menjadi terlambat.
4. Mengalami Kesulitan PermodalanÂ
Tercatat, sebanyak 5 UMKM yang sudah di wawancara oleh salah satu mahasiswi tersebut bahwasannya umkm rata rata mengalami kesulitan permodalan yang disebabkan sedikitnya minat pembeli.
5. Terhambatnya ProduksiÂ
Salah satu UMKM didaerah jatiendah mengatakan bahwa salah satu keluh kesah rata rata pedagang adalah dengan terhambatnya produksi.
Oleh karena itu dengan adanya KKN tematik UPI 2021 ini menjadi wadah bagi para pedagang kaki 5 serta UMKM lainnya dengan cara diberikan sosialisasi oleh mahasiswa ke para pedagang dengan adanya pandemi covid-19 seperti ini.
Tidak hanya itu mahasiswa pun menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H