[b.] tidak menyelenggarakan pembukuan/catatan sehingga pajak terutang tidak dapat dihitung.
[c.] tidak bersedia diperiksa.
[d.] SKPKB diatas Rp.100 milyar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H