KOMNAS HAM KUNJUNGI PLASMA CPB
DENTE-TELADAS—Komisioner Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Siti Noor Laila bersama tiga orang staf, didampingi Camat Dente-Teladas Ketut Romeo dan Kapolsek Gedung Meneng AKP Arsis, mengunjungi petambak plasma PT.Centralpertiwi Bahari (CPB), Rabu (20/02).
Selama di CPB, Komnas HAM berkunjung ke petambak plasma Forum Silaturahmi (Forsil) di Seketariat Forsil, Blok 71 Jalur 24-25, Kampung Bratasena Mandiri, dan juga bertemu denganpetambak Plasma Peduli Kemitraan (P2K), karyawan dan masyarakat penyangga, yang dipusatkan di GOR-CPB, Central Housing, Kampung Bratasena Adiwarna.
Mantan Ketua LSM Damar Lampungitu, di CPB bertemu dengan tidak kurang 1.200 orang yang setia menunggunya dari jam 10.00 WIB. Petambak P2K—dikoordinir oleh Ketua P2K Sumana, karyawan—diwakili PUK F-SPSI dipimpin ketuanya Zaenal Muttaqin, serta masyarakat kampung penyangga— diwakili oleh Solihin.
Acara yang dikawal olehNuril Huda dan dipandu oleh Ispitanyo itu, berjalan lancar. Acara dibuka dengan pembacaan dan penyerahan surat aduan oleh Petambak P2KAmarudin kepada Komnas HAM, yang diterima langsung oleh SN Laila. “Kamilah yang selama ini teraniaya oleh ulah Forsil,” tegas Amarudin.
Ketua PUK F-SPSI CPB Zainal Muttaqin dalam kesempatan pertama penyampaian aspirasi kepada Komnas HAM menegaskan, “Dalam kiprahnya Forsil banyak sekali melakukan intimidasi kepada karyawan, sehingga karyawan tidak nyaman lagi dalam bekerja. Dan karena ulah Forsil sedikitnya 560 karyawan harus di-PHK,” ujar karyawan Divisi Aquaculture, seraya mengatakan dalam proses PHK karyawan PUK F-SPSI diikutsertakan. “Seluruh hak-hak karyawan yang kena PHK sudah diberikan dengan baik oleh Perusahaan,” papar Zaenal.
Solihin—pelaku usaha di Pasar Pasiran Jaya—mewakili masyarakat desa penyangga tegas mengatakan kegalauannya, “Kini bisnis kami yang berada di Pasar Pasiran Jaya lumpuh,” ungkap Solihin seraya mengatakan kepiluannya, “Kalau CPB tutup mau ke mana kami berusaha dan mau usaha apa kami? Dan pengangguran juga dipastikan akan bertambah. Sebaiknya Forsil dibubarkan saja, karena saya lihat Forsil tidak ada manfaatnya buat perusahaan, buat karyawan, buat petambak plasma, dan buat masyarakat kampung penyangga juga tak ada gunanya,” lanjut Solihin dengan berapi-api.
Petambak plasma Mastari yang tidak lain dari salah seorang pendiri Forsil dan kini bergabung dengan P2K dengan gayanya yang khas menyampaikan uneg-uneg-nya. “Forsil awalnya didukung oleh 95% petambak plasma CPB, akan tetapi kemudian ditinggalkan oleh petambak plasma, karena Forsil sudah melenceng jauh dari tujuan awal pendiriannya. Apalagi ketika perundingan-perudingan antara Forsil dan Perusahaan/Inti sering kali terjadi pembatalan hasil perundingan yang sudah dituangkan dalam bentuk Berita Acara yang sudah ditandatangani kedua belah pihak, yang puncaknya terjadi ketika perundingan mencapai ‘sepakat untuk tidak sepakat’, sehingga Perusahaan/Inti akhirnya meluncurkan Budidaya Parameter Baru (BPB), sebagai jawaban untuk petambak plasma yang menghendaki budidaya yang berongkos murah agar petambak plasma bisa meraih untung,” tegas Mastari.
CPB JANGAN JADI AWS KEDUA
“Saat BPB disosialisasikan kepada 3.333 orang petambak plasma, hanya ada sembilan orang yang menolak BPB, sementara Edy Prayitno sendiri sebagai Ketua Umum Forsil setuju dan menandatangani pernyataan menerima BPB dengan tanpa syarat. Ketika sembilan orang petambak plasma itu diputuskan hubungan kerjasama usaha kemitraannya, kesembilan orang petambak plasma ini kemudian dibela mati-matian oleh Forsil agar hak-haknya sebagai petambak plasma dipulihkan lagi, bahkan mereka dianggap sebagai pahlawan, padahal mereka adalah biang keonaran dan carut marutnya budidaya udang di CPB. Terus terang, kami tidak ingin CPB jadi AWS Kedua,” papar Mastari, seraya mengatakan petambak plasma yang dulunya menjadi anggota Forsil, dan kini berhimpun dan mendirikan P2K jumlahnya sebanyak 1.427 orang
Dedy Setiawan— Petambak plasma dari PT.Aruna Wijaya Sakti (AWS) yang terusir karena tidak sejalan dengan Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW), yang atas kebaikan Perusahaan/Inti akhirnya di-kerjasamaoperasi-kan (di-KSO-kan)ditambak udang CPB dengan penuh semangat mengungkapkan, “Saya mengikuti KSO di CPB ini karena kebaikan Perusahaan/Inti, tujuan saya ingin memperbaiki nasib di CPB. Untuk itu saya ingin masalah di CPB terkait dengan Forsil cepat selesai. Karena adanya organisasi petambak plasma Forsil ini, kami di sini jadi menderita. Untuk itu saya minta kepada Komnas HAM membantu menyelesaikan masalah ini. Bila perlu bubarkan saja Forsil. Dan saya minta jangan sampai CPBjadi AWS Kedua,” tandas dedy Setiawan.
Ibu Karti- Istri Plasma asal AWS yang suaminya menjalani KSO di CPB dengan jelas menguraikan apa yang dialaminya di AWS dan yang kini dirasakannya di CPB. “Penderitaan yang kami alami sekarang ini di CPB, adalah seperti yang kami alami di AWS. Kami ke CPB ingin hidup tentram. Saya berharap jangan ada lagi kejadian seperti di AWS. Untuk itu kami mohon jangan sampai CPB tutup (gara-gara ulah Forsil),” demikian Ibu Karti dengan lara dan nelangsa.
Rawin—petambak plasma Blok 71 yang kini ‘mengungsi’ ke Perumahan Mandiri merasa sudah tidak aman dan tidak nyaman lagi tinggal di jalur/modul/blok, karena arogansi, intimidasi dan provokasi Forsil, apalagi Forsil juga sudah mempersenjatai diri dengan senjata tajam. “Jika plasma Forsil sudah mempersenjatai diri dengan senjata tajam. Pertanyaan yang ada di pikiran dan hati saya: untuk tujuan apa senjata tajam itu?” tanya Rawin.
Lebih lanjut Rawin menjelaskan, tatanan sosial, kemasyarakatan, tradisi, budaya dan agama juga sudah rusak karena sepak-terjang Forsil. “Antar sesama petambak plasma kini sudah tidak akur, Yassinan sudah tidak ada, plasma jarang yang sholat berjamaah di musholla/masjid, pengajian rutin juga tak ada, bahkan untuk Jumatan pun petambak plasma sudah keluar dari jalur/modul/blok. Bahkan kemarin petambak plasma yang mau halal bil halal juga dihadang dan dilarang,” tutur Rawin, seraya melanjutkan kepiluannya. “Warung saya sampai sepi karena orang yang mau belanja di warung saya dilarang oleh Forsil. Jika begini keadaannya, saya minta lebih baik Forsil dibubarkan saja!” tegas Rawin.
TANGGAPAN KOMNAS HAM
Menanggapi atas apa yang disampaikan Zaenal Muttaqin, Solihin, Mastari, Dedy Setiawan, Ibu Karti dan Rawin, SN Laila memberikan tanggapan sebagai berikut:
·Komnas HAM tidak punya hak untuk membubarkan organisasi, jika itu yang terjadi Komnas HAM yang melanggar HAM. Karena kebebasan berorganisasi, berkumpul, berserikat dan mengungkapkan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang.
·Komnas HAM dalam bekerja tidak memihak ke Forsil, ke P2K atau ke Perusahaan.
·Untuk menyelesaikan permasalahan di CPB sangat bergantung kepada political will perusahaan dan Pemerintah Daerah.
·Komnas HAM akan membantu mendorong upaya penyelesaian permasalahan di CPB.
Kunjungan Komnas HAM di CPB, diakhiri dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz Komari Bakri. (TAN &HER—langsung dari kunjungan Komnas HAM di PT.Centralpertiwi Bahari).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H