Berdasar keterangan persidangan, pada 30 April 2020 di Pengadilan Tipikor, Jaksa Penuntut KPK menunjukkan bukti dari aplikasi Whatsapp mengenai percakapan antara tersangka Saeful Bahri dan Hasto Kristiyanto. Percakapan itu mengenai laporan Saeful Bahri yang telah menerima uang pemulus dari Harun Masiku untuk keperluan menyuap komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Hasto membalas percakapan itu dengan kalimat, "Ok Sip."
"Kemudian 23 Desember, melaporkan 'izin lapor mas hari ini Pak Harun geser 850' ini maksudnya apa?" tanya Jaksa kepada Saeful yang bersaksi dalam kasus suap Wahyu sebagai terdakwa, Kamis (30/4/2020) dikutip dari dari Kompas.com dengan judul berita Uang Suap Dari Harun Masiku Rupanya Sempat Dilaporkan ke Hasto.
Mengenai barang bukti tersebut, Hasto menyangkal dugaan jaksa. Ia mengatakan tidak tahu menahu tentang uang yang diterima anak buahnya dari Harun Masiku. "Ketika ada WA dari saudara Terdakwa, saya hanya menjawab 'Ok, Sip'. Artinya saya membaca, tapi saya tidak menaruh atensi terkait hal tersebut," kilah Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP saat menjadi saksi persidangan Terdakwa Saeful Bahri.
Benarkah jawaban Hasto ini? Apakah mampu dipertanggungjawabkan? Lantas mengapa kalau Hasto mengetahui ia tidak memarahi Saeful Bahri? Hasto dikatakan tidak menaruh atensi pada pesan yang dikirimkan Saeful Bahri padanya, lalu kenapa harus dijawabnya?
Tentu itu bukanlah pertama kali WA mengenai uang tersebut dilakukan. Andai pun Saeful Bahri melapor dengan WA kepada Hasto Kristiyanto seharusnya mengkoordinasikan hal ini terlebih dahulu? Apa mungkin Saeful Bahri bergerak tanpa ada perintah? Kalau tidak ada perintah, kenapa pula harus melapor kepada Hasto?
Seberapa Kuat Harun Masiku di PDIP
Harun Masiku adalah kader seumur jagung di PDIP, ia pindah dari Partai Demokrat dan mencalonkan diri sebagai Caleg PDIP dari Dapil Sumatera Selatan 1. Suaranya tidak signifikan, ia kalah dari kompetitor satu partai, Nazarudin Kiemas.
Tidak lama setelah Pileg berlangsung, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Momentum ini dimanfaatkan oleh Harun Masiku untuk menyodok masuk sebagai PAW Nazarudin Kiemas. Padahal ada Riezky Aprilia, peraih suara terbanyak setelah Nazarudin. Karena itulah Harun Masiku menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan agar namanya yang menjadi PAW.
Persoalan PAW ini bukan hanya menjadi kehendak Harun Masiku seorang. Usut punya usut, PDIP secara kepartaian juga mendukung nama Harun Masiku yang menjadi anggota DPR RI dibanding Riezky Aprilia. Terkait persoalan ini PDIP merahasiakan pertimbangan partainya menyodorkan nama Harun Masiku sebagai anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan caleg PDIP, Nazarudin Kiemas.
"Rahasia dapur itu. Nah, rahasia dapurnya bagaimana yang mengatur konteks ini Sekjen Partai," ujar Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah berdasar pemberitaan Tempo pada 13 Januari 2020 dengan judul, PDIP Ajukan Harun Masiku, Basarah: Rahasia Dapur yang Atur Sekjen.
Begitu luar biasanya kasus ini sampai partai sekelas PDIP saja harus tunduk dari dua arah kepada Harun Masiku. Pertama saat pengajuan nama PAW, kedua pada saat kasus terungkap dan PDIP seolah lempar batu sembunyi tangan.